Sore ini KIM Plus Deklarasi Usung Ridwan Kamil Suswono di Pilkada Jakarta

JurnalLugas.Com – Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM Plus) akan mengumumkan calon mereka untuk Pilkada DKI Jakarta pada pukul 16.00 WIB di Hotel Sultan, Jakarta. KIM Plus memilih Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, sebagai calon gubernur (cagub), dan Suswono, mantan Menteri Pertanian, sebagai calon wakil gubernur (cawagub).

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, mengonfirmasi bahwa acara deklarasi ini akan dilakukan pada pukul 16.00 WIB. Pada kesempatan ini, para sekretaris jenderal KIM Plus diundang untuk makan siang bersama Ridwan Kamil dan membahas perkembangan terakhir mengenai Pilkada DKI Jakarta. Namun, Teuku enggan mengungkap rincian lebih lanjut tentang isi pertemuan atau jumlah partai politik yang terlibat dalam KIM Plus.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Korupsi Iklan Bank BJB KPK Pantau Harta Keluarga Ridwan Kamil

Teuku juga menyebutkan bahwa beberapa ketua umum partai politik KIM Plus kemungkinan tidak akan menghadiri acara deklarasi ini. Pengumuman resmi dukungan terhadap pasangan RK-Suswono akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan oleh para pimpinan partai di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP), termasuk Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Senada, Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Lodewijk Freidrich Paulus, mengaku tidak mengetahui apakah Agus Gumiwang Kartasasmita, plt Ketua Umum Partai Golkar, akan hadir dalam acara tersebut. Menurutnya, Agus bersama panitia munas sedang sibuk mempersiapkan pemilihan ketua umum baru yang dijadwalkan berlangsung pada hari berikutnya.

KIM Plus terbentuk setelah koalisi pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024 memperoleh tambahan kekuatan dari Koalisi Perubahan. PKS, sebagai pemenang Pileg DKI Jakarta, dirangkul ke dalam KIM Plus dengan imbalan jatah cawagub. Sementara itu, Partai Nasdem juga dilaporkan meninggalkan Anies Baswedan dan bergabung dengan KIM Plus tanpa adanya barter politik.

Baca Juga  Korupsi Bank BJB KPK Telusuri Aliran Uang Ridwan Kamil ke Lisa Mariana

Dengan kondisi ini, tersisa satu anggota Koalisi Perubahan, yaitu PKB dan PDIP. Jika PKB bergabung dengan KIM Plus, PDIP tidak akan bisa mengajukan calon karena tidak memenuhi ambang batas kursi yang diperlukan. PDIP hanya memiliki 15 kursi dari syarat minimal 22 kursi.

Akibatnya, RK-Suswono hanya akan menghadapi satu pasangan calon independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, yang sudah dinyatakan lolos oleh KPU pada 16 Agustus lalu.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait