Semena-mena Memecat Dua Caleg PKB Gugat Cak Imin ke PN Jakpus

JurnalLugas.Com – Dua calon anggota legislatif (caleg) terpilih Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Achmad Ghufron Sirodj dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Jawa Timur dan Irsyad Yusuf dari Dapil II Jawa Timur, melayangkan gugatan hukum terhadap Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) pada Selasa, 17 September 2024.

Kuasa hukum kedua caleg tersebut, Taufik Hidayat, menyatakan bahwa gugatan diajukan karena tindakan Cak Imin yang dianggap semena-mena dalam memecat dan menggantikan mereka sebagai caleg terpilih. Dalam pernyataan persnya di Jakarta, Jumat (19/9), Taufik menegaskan bahwa tindakan pemecatan tersebut melanggar hak politik para caleg yang sudah sah terpilih.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Sindiran Soal "Matahari Kembar" Dasco Ini Bukan Matahari Ini Bulan

“Gugatan Achmad Ghufron Sirodj terdaftar dengan Nomor Perkara 566/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.Jkt.Pus, sementara gugatan Irsyad Yusuf terdaftar dengan Nomor Perkara 567/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.Jkt.Pus,” ungkap Taufik.

Sidang gugatan dijadwalkan akan berlangsung pada 25-26 September 2024. Taufik juga menambahkan bahwa tidak ada alasan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak melantik kedua caleg tersebut sebagai anggota DPR terpilih periode 2024-2029.

Sebelumnya, pada 12 September 2024, Achmad Ghufron menyatakan kesiapannya untuk menempuh mekanisme internal partai setelah mendengar kabar pemecatan dirinya dari media. Ia menegaskan belum menerima surat resmi terkait pergantian maupun pemberhentian sebagai kader partai.

Baca Juga  30 Menit Bertemu Prabowo Cak Imin Ditanya Jadi Menag Bungkam

Ghufron pun mendatangi Kantor DPP PKB pada 12 September 2024 untuk meminta klarifikasi atas kabar yang meresahkan konstituennya di Jawa Timur IV. “Ini menyangkut suara rakyat yang telah memilih saya. Banyak konstituen yang resah dan meminta kejelasan,” ujar Ghufron.

Dengan gugatan ini, Ghufron dan Irsyad berharap mendapatkan keadilan dan memastikan hak politik mereka sebagai wakil rakyat dihormati.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait