Lima Daerah di Sumut Rawan Kotak Kosong Diantaranya Asahan Labura Sergai di Pilkada 2024

JurnalLugas.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menginformasikan bahwa terdapat lima daerah di wilayahnya yang akan menghadapi kotak kosong dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, menjelaskan bahwa proses pengundian dan penetapan nomor urut bagi calon kepala daerah di daerah-daerah tersebut telah selesai dilakukan.

Agus Arifin menyampaikan, “Ada lima kabupaten yang hanya diikuti oleh satu pasangan calon, sehingga secara otomatis akan melawan kotak kosong.” Hal ini diungkapkannya dalam konferensi pers yang diadakan di Medan pada hari Minggu, 29 September 2024.

Bacaan Lainnya

Daerah yang Menghadapi Kotak Kosong

Kelima kabupaten yang akan mengalami situasi kotak kosong adalah:

  1. Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura)
  • Pasangan calon: Hendri Yanto Sitorus dan Samsul Tanjung
  • Nomor urut: 2
  • Partai pengusung: Gerindra, PAN, Golkar, NasDem, Demokrat, PBB, Hanura, PKB, PPP, dan PKS.
  1. Kabupaten Nias Utara
  • Pasangan calon: Amizaro Waruwu dan Yusman Zega
  • Nomor urut: 2
  1. Kabupaten Pakpak Bharat
  • Pasangan calon: Franc Bernhard Tumanggor dan Mutsyuhito Solin
  • Nomor urut: 1
  • Partai pengusung: NasDem, Hanura, PKS, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, PDIP, Demokrat, dan PSI.
  1. Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai)
  • Pasangan calon: Darma Wijaya dan Adlin Umar Yusri Tambunan
  • Nomor urut: 1
  • Partai pengusung: PDI Perjuangan, NasDem, Hanura, PKS, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, Demokrat, Buruh, PSI, dan Gelora.
  1. Kabupaten Asahan
  • Pasangan calon: Taufik Zainal Abidin dan Rianto
  • Nomor urut: 1
  • Partai pengusung: PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, Buruh, Gelora, PKS, Hanura, PAN, Demokrat, dan PPP.
Baca Juga  KPU Sumut Tunda Penetapan Pemenang Pilkada 14 Kabupaten/Kota Ini Alasannya

Kotak Kosong dalam Skala Nasional

Secara nasional, KPU Republik Indonesia mencatat bahwa terdapat 41 daerah di Indonesia yang juga menghadapi situasi kotak kosong dalam Pilkada 2024. Ketua KPU RI, Mochammad Afifudin, menjelaskan bahwa jika kotak kosong dinyatakan menang dalam pemilihan, pihaknya telah menyiapkan skema untuk melakukan pemungutan suara ulang pada tahun berikutnya, yaitu 2025.

Baca Juga  Gugatan Edy-Hasan Ditolak MK Keterlibatan Agus Fatoni Tak Cukup Bukti

Afifudin menambahkan, “Kesepakatan kita dengan DPR RI Komisi II adalah jika kotak kosong menang, pemilu akan dilaksanakan tahun selanjutnya. Kami akan melakukan simulasi, biasanya tahapan awal berlangsung sekitar 11 bulan.”

Situasi kotak kosong yang dihadapi di beberapa daerah di Sumatera Utara dan seluruh Indonesia menandakan dinamika politik yang menarik dalam Pilkada 2024.

Dengan hanya satu pasangan calon di beberapa daerah, hal ini membuka peluang bagi pemilih untuk menyatakan pendapat mereka terhadap calon yang ada atau memilih kotak kosong, yang dapat memicu perubahan di tahun mendatang.

KPU pun telah menyiapkan langkah-langkah untuk memastikan proses pemilihan selanjutnya berlangsung transparan dan adil.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait