KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Temukan Barang Bukti

JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi besar dalam upayanya memberantas korupsi di Indonesia. Pada Selasa, 8 Oktober 2024, KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, selama lebih dari tiga jam. Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sebelumnya, terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.

Sekitar pukul 15.23 WITA, sejumlah penyidik KPK keluar dari Kantor Setdaprov Kalsel di Banjarbaru dengan membawa satu buah koper. Koper tersebut diduga berisi barang bukti terkait dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel. Selain koper, penyidik juga membawa beberapa berkas yang tersimpan dalam map dan plastik bening.

Bacaan Lainnya

Meski sejumlah jurnalis berusaha mendapatkan keterangan lebih lanjut dari penyidik, mereka tetap bungkam dan meninggalkan lokasi tanpa memberikan pernyataan resmi. Para penyidik meninggalkan kantor menggunakan lima unit mobil Toyota yang dikawal oleh personel Gegana Brimob Polda Kalsel.

Baca Juga  Denny JA Laporkan Kekayaan Rp3,08 Triliun ke KPK, Analis Teladan bagi Pejabat Publik

Selama penggeledahan berlangsung, aktivitas di Kantor Setdaprov Kalsel tetap berjalan normal. Suasana kantor cukup tenang, meskipun beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) tampak berlalu lalang. Penggeledahan ini juga melibatkan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat di kantor tersebut untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian OTT yang dilakukan KPK pada Minggu malam, 6 Oktober 2024. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap empat pejabat pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa. Selain itu, KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp10 miliar sebagai barang bukti.

Tidak hanya pejabat pemerintah, dua orang dari pihak swasta juga turut diamankan oleh KPK dalam OTT tersebut. Keduanya diduga memiliki keterlibatan dalam skema korupsi yang sama.

Menurut keterangan resmi dari Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, “Penyelenggara negara ada empat orang, pihak swasta ada dua orang,” ungkapnya pada Senin, 7 Oktober 2024.

Hingga kini, penyidik KPK masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut. Pemeriksaan ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak informasi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemprov Kalsel.

Baca Juga  KPK Perluas Jejak Kasus Kuota Haji, Tiga Pimpinan Biro Travel Diperiksa Serentak di Dua Kota

Langkah KPK dalam memberantas korupsi di Kalimantan Selatan menunjukkan komitmen kuat lembaga ini untuk terus memerangi tindakan korupsi di berbagai level pemerintahan. Kasus ini tentu menjadi sorotan publik, terutama terkait integritas pejabat yang seharusnya menjaga kepercayaan masyarakat dalam menjalankan tugas negara.

Operasi penggeledahan oleh KPK di ruang kerja Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, serta penangkapan beberapa pejabat dan pihak swasta, menegaskan bahwa korupsi masih menjadi masalah serius di lingkungan pemerintahan. KPK terus bekerja keras untuk mengungkap dan membawa para pelaku tindak pidana korupsi ke pengadilan, dengan harapan menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait