JurnalLugas.Com – Pada Rabu, 16 Oktober 2024, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana hibah kepada sejumlah kelompok masyarakat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur periode 2019-2022.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa dalam proses penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik. “Penyidik telah menyita dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang relevan dengan penyelidikan,” ujarnya pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Selain dokumen, KPK juga menyasar beberapa properti di Jawa Timur yang diduga terkait kasus ini. Sebanyak 10 rumah telah disita sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti. Dari lokasi-lokasi tersebut, penyidik menemukan berbagai barang bernilai tinggi, termasuk kendaraan mewah, barang elektronik, uang tunai, dan dokumen-dokumen lainnya yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi ini.
Proses penggeledahan tidak hanya terbatas di Kota Surabaya, tetapi juga menjangkau sejumlah kabupaten, seperti Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep. KPK terus memperluas penyelidikan untuk memastikan seluruh aset dan barang bukti yang terhubung dengan perkara ini dapat diamankan.
Kasus ini menarik perhatian publik karena KPK langsung menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, empat orang berperan sebagai penerima gratifikasi, sementara 17 lainnya berperan sebagai pemberi. Para penerima terdiri dari tiga pejabat negara dan satu staf, sedangkan pemberi melibatkan dua pejabat serta 15 pihak swasta.
KPK menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmennya dalam memberantas korupsi, khususnya dalam pengelolaan dana hibah yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Pengusutan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memastikan bahwa penyelewengan anggaran publik tidak terulang di masa mendatang.
Dengan proses penyelidikan yang masih berlangsung, KPK memastikan bahwa seluruh bukti yang ditemukan akan dianalisis lebih lanjut guna memperkuat dakwaan dan membawa para pelaku ke meja hijau. Masyarakat pun diimbau untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.






