BNNP Banten Musnahkan 111,5 Kg Ganja Disamarkan dalam Pengiriman Suku Cadang Motor

JurnalLugas.Com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 111,5 kilogram. Ganja tersebut ditemukan dalam pengiriman suku cadang motor yang dikirim dari Aceh ke Pulau Jawa, sebagai bagian dari upaya penyelundupan narkotika.

Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursahid, menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil operasi gabungan dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Merak. Penindakan ini berlangsung pada 21 September 2024.

Bacaan Lainnya

“Terjadi peredaran gelap narkotika dengan modus pengiriman suku cadang motor, di mana tersangka TM bersama SC dan S mengirim narkotika golongan I jenis ganja dari Aceh ke Pulau Jawa menggunakan jasa pengiriman barang dengan truk,” jelas Rohmad dalam konferensi pers di Tangerang Selatan, Rabu (23/10/2024).

Baca Juga  Satgas Pamtas RI-PNG Bongkar 4 Kebun Ganja di Pegunungan Bintang Papua

Saat melakukan penggeledahan, tim BNNP Banten menemukan empat paket besar yang disimpan dalam karung, berisi ganja dengan berat bruto 111,5 kilogram. Berdasarkan keterangan sopir berinisial MPA, barang tersebut merupakan milik seseorang berinisial A, yang dikenal sebagai konsumen tetap.

“Barang tersebut rencananya akan dikirimkan ke sebuah gudang rongsokan di Bogor. Setelah mengidentifikasi tujuan pengiriman, tim BNNP Banten bersama Bea Cukai melakukan control delivery ke lokasi tersebut. Hasilnya, tersangka TM, SC, dan S berhasil ditangkap saat mengambil paket berisi ganja itu,” ungkap Rohmad.

Seluruh barang bukti ganja seberat 111,5 kilogram dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa barang haram tersebut tidak lagi beredar di masyarakat dan mencegah potensi penyalahgunaan.

Kepala Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Banten, Rahmat Subagio, mengapresiasi kerja sama antara BNNP Banten dan Bea Cukai dalam upaya ini. Ia menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Banten.

Baca Juga  60 Hektare Ladang Ganja Gayo Lues Aceh Dimusnahkan, Pemilik Kabur Saat Polisi Datang

“Pemusnahan ini menunjukkan komitmen kuat dari Bea Cukai, BNN, dan Polri untuk bersama-sama melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Sinergi ini diharapkan dapat terus menjaga Banten bebas dari narkoba,” ujar Rahmat.

Dengan pemusnahan ini, diharapkan semakin mempersempit ruang gerak sindikat narkotika dan mendorong penguatan pengawasan di jalur distribusi barang, terutama yang berasal dari wilayah rawan seperti Aceh.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait