Polda Kalsel Ungkap Sabu Puluhan Kg dan Telusuri Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Cocaine powder in plastic bag with a packages

JurnalLugas.Com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) sedang mendalami aset milik jaringan narkoba Fredy Pratama alias Miming dalam upaya penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penyidik mengaitkan langkah ini dengan pengungkapan kasus penyelundupan 70,76 kilogram sabu-sabu dan 9.560 butir ekstasi oleh enam tersangka terkait jaringan tersebut.

“Tim masih mempelajari lebih lanjut kemungkinan TPPU,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol. Kelana Jaya, dalam keterangannya di Banjarmasin, Kamis, 24 Oktober 2024.

Bacaan Lainnya

Kombes Kelana menjelaskan bahwa pihaknya terus mendalami rekam jejak para tersangka, termasuk mengidentifikasi waktu mereka bergabung dalam jaringan Fredy Pratama. Selain itu, penyidik juga memeriksa aliran transaksi keuangan dan kepemilikan aset yang dicurigai berkaitan dengan praktik pencucian uang.

Baca Juga  Prabowo Tegas Perangi Narkoba, Pemerintah Siapkan Regulasi Baru dan Langkah Lintas Sektor

“Namun, sementara ini, mereka hanya teridentifikasi sebagai kaki tangan yang menjalankan perintah dari pihak pengendali di atasnya,” ungkap Kelana, didampingi AKBP Ade Harri Sistriawan, Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel.

Kelana Jaya menguraikan bahwa keenam tersangka memiliki peran yang berbeda dalam jaringan narkoba tersebut.

  1. MAZ, AW, dan JIB: Bertugas mengambil barang dari Kalimantan Barat sesuai perintah pengendali.
  2. MMU: Berperan sebagai operator di lapangan dan terhubung dengan jaringan Fredy Pratama di Jakarta, Surabaya, dan Bali.
  3. MMA: Berperan sebagai mekanik yang memodifikasi mobil dengan bunker tersembunyi untuk menyelundupkan sabu dan ekstasi.
  4. STV: Bertindak sebagai penjaga gudang di Banjarmasin, mengawasi stok narkoba dari Kalimantan Barat sebelum didistribusikan ke berbagai wilayah sesuai permintaan pasar.

Polda Kalsel terus berupaya mengungkap jaringan dan struktur pengendalian yang lebih luas. Fokus penyidikan saat ini adalah mengumpulkan bukti-bukti pendukung agar penerapan TPPU dapat dilaksanakan secara maksimal.

Baca Juga  BNN Klaim Bongkar 9 Kasus Besar Narkoba, 34 Kg Sabu hingga Ekstasi Dimusnahkan

Dengan penelusuran aset dan riwayat keuangan para tersangka, diharapkan proses hukum tidak hanya menjerat pelaku di lapangan, tetapi juga mampu mengungkap pihak-pihak di balik jaringan Fredy Pratama.

Penanganan kasus narkoba oleh Polda Kalsel ini menunjukkan komitmen kuat dalam memutus rantai peredaran narkotika sekaligus mengidentifikasi potensi pencucian uang. Langkah ini sejalan dengan upaya pemberantasan narkoba secara komprehensif, baik dari aspek pidana maupun ekonomi, agar jaringan tersebut dapat dibongkar hingga ke akarnya.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait