JurnalLugas.Com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman telah mencopot seorang pejabat eselon II di Kementerian Pertanian (Kementan) karena diduga menerima suap sebesar Rp700 juta terkait proyek tertentu. Langkah ini menuai perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, yang menegaskan pentingnya membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Rajiv menyatakan bahwa pencopotan saja tidak cukup jika tidak diikuti dengan proses hukum yang tegas. Menurutnya, langkah ini harus dijadikan momentum untuk menunjukkan komitmen pemerintah dalam memerangi korupsi di tubuh Kementan. “Ini bukan sekadar pencitraan, tetapi harus menjadi langkah nyata agar ada efek jera,” tegas Rajiv di Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Rajiv juga menambahkan bahwa penindakan hukum yang konsisten akan memperkuat kredibilitas Kementan dan menjaga kepercayaan publik. “Kami di Komisi IV akan terus mengawasi kasus ini agar tidak ada celah bagi pelaku untuk lolos dari hukum,” ujarnya. Ia berharap langkah ini dapat menjadi peringatan bagi seluruh pejabat agar menghindari praktik serupa.
Rajiv menekankan bahwa pemerintah harus mewujudkan kementerian yang bersih dan transparan demi kepentingan masyarakat. “Arahan Presiden Prabowo adalah membangun birokrasi yang bersih dan profesional. Ini menjadi tugas bersama demi kesejahteraan rakyat,” tuturnya.
Selain pencopotan terbaru ini, Menteri Amran sebelumnya telah menindak tiga pejabat eselon II dan III pada Kamis (17/10) karena meminta komisi sebesar Rp10 miliar dari proyek yang mereka kelola. Mereka diduga meminta 25 persen dari nilai proyek kepada pengusaha yang ingin bekerja sama dengan Kementan.
Saat ini, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan sedang memeriksa lebih lanjut pejabat yang baru dicopot untuk mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan pihak lain. Amran menyatakan bahwa reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi menjadi prioritas utama di kementeriannya.
Langkah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot pejabat terlibat suap menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga integritas birokrasi. Namun, dorongan dari DPR agar kasus ini ditindaklanjuti secara hukum semakin mempertegas bahwa komitmen antikorupsi harus nyata dan berkelanjutan.
Transparansi dan penegakan hukum diharapkan mampu membangun lembaga pemerintahan yang lebih bersih dan berintegritas, sesuai visi pemerintah untuk melayani masyarakat secara maksimal.






