JurnalLugas.Com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (MendesPDT), Yandri Susanto, mengumumkan alokasi 20 persen dari total anggaran dana desa untuk ketahanan pangan. Langkah strategis ini bertujuan mewujudkan swasembada pangan di seluruh desa Indonesia. Berdasarkan penjelasan Yandri di Serang, Banten, anggaran yang akan digunakan untuk sektor ketahanan pangan diperkirakan mencapai sekitar Rp16 triliun dari total dana desa sebesar Rp71 triliun pada 2025.
Rincian Anggaran dan Kolaborasi untuk Ketahanan Pangan
Menurut Yandri, alokasi anggaran untuk dana desa bervariasi, mulai dari Rp1 miliar hingga lebih dari Rp1 miliar per desa. Meskipun demikian, total anggaran untuk tahun 2025 mencapai Rp71 triliun, dan 20 persennya akan dialokasikan khusus untuk ketahanan pangan. “Anggaran ini bukan hanya untuk sekali pakai, tetapi bisa diputar kembali melalui pengembangan potensi yang ada di desa, sehingga ekonomi desa terus tumbuh,” ujarnya.
Untuk memastikan dana desa ini dikelola dengan optimal, Yandri mengungkapkan bahwa pemerintah telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk TNI/Polri, Menteri Pertanian, serta Menteri Kelautan, Kehutanan, dan Perikanan. “Kami bekerja sama untuk memastikan bahwa dana desa dikelola dengan baik demi kemajuan desa,” tegasnya.
Menuju Swasembada Pangan dan Visi Indonesia Emas 2045
Dengan fokus pada ketahanan pangan, Yandri berharap agar setiap desa dapat mencapai swasembada pangan. Hal ini, menurutnya, merupakan langkah penting untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045 yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. “Dengan terpenuhinya kebutuhan pangan yang sebagian besar berasal dari desa, kita semakin dekat dengan terwujudnya Indonesia Emas 2045,” tambahnya.
Fokus pada Produktivitas di Tahun 2025
Menjelang tahun 2025, Yandri menekankan pentingnya fokus desa pada sektor produktivitas, bukan hanya infrastruktur. Desa-desa diharapkan untuk lebih aktif dalam mengelola potensi sumber daya alam yang ada, seperti budidaya tanaman cabai, tomat, atau ikan. Selain itu, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diharapkan dapat menjadi penggerak utama dalam meningkatkan produktivitas ekonomi desa.
“Diharapkan pada 2025, sebanyak 75.000 desa di Indonesia akan lebih fokus pada produktivitas dan bukan lagi hanya pada pembangunan infrastruktur,” ujar Yandri, menegaskan arah kebijakan untuk memajukan perekonomian desa melalui sektor pangan dan pertanian.
Dengan alokasi dana desa yang lebih besar untuk ketahanan pangan, Indonesia sedang berupaya mewujudkan kemandirian pangan di tingkat desa.
Melalui kerjasama lintas sektoral dan fokus pada produktivitas, diharapkan desa-desa di Indonesia dapat berkontribusi besar dalam pemenuhan kebutuhan pangan nasional.
Ini bukan hanya langkah menuju swasembada pangan, tetapi juga untuk menciptakan ekonomi desa yang berkelanjutan dan mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045.






