JurnalLugas.Com – Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, tengah menyelidiki insiden pembakaran kantor media Harian Pakuan Raya (PAKAR) yang terjadi di Kelurahan Bantarjati. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 28 Desember 2024, dini hari dan diduga dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK).
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso, mengonfirmasi bahwa penyelidikan sudah dimulai. “Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim Inafis. Langkah selanjutnya adalah koordinasi dengan Laboratorium Forensik untuk pengujian lebih lanjut serta pemeriksaan saksi-saksi,” ungkapnya.
Pengumpulan Bukti dan Penelusuran CCTV
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, menjelaskan bahwa pihaknya telah mendapatkan beberapa petunjuk awal terkait penyebab kebakaran tersebut. Saat ini, tim sedang mencari bukti pendukung untuk memperkuat dugaan tersebut.
“Kami akan mendalami keterangan para saksi, melakukan pengujian laboratorium forensik, dan menyisir rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” katanya.
Kesaksian Saksi Mata
Seorang pengemudi ojek daring bernama Aditia, yang menjadi saksi mata sekaligus membantu memadamkan api, memberikan keterangan penting. Ia mengaku melihat dua pria tak dikenal mengendarai sepeda motor mendekati lokasi kejadian.
“Salah satu dari mereka turun sambil membawa kardus dan botol plastik berisi bensin. Tanpa ragu, dia langsung membakar bagian depan kantor PAKAR. Temannya menunggu di atas motor,” ujar Aditia. Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Aditia bersama seorang pemilik warung di sekitar lokasi berusaha memadamkan api sebelum api meluas.
Harapan Pemimpin Redaksi Harian PAKAR
David Rizar Nugroho, Pemimpin Redaksi Harian PAKAR, berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini. Menurutnya, penting untuk mengungkap motif di balik pembakaran ini agar tidak muncul spekulasi liar yang merugikan.
“Kami akan terus berkomitmen menegakkan prinsip pers yang merdeka dan independen. Ancaman seperti ini tidak akan membuat kami gentar dalam memperjuangkan kebebasan pers,” tegas David.
Insiden ini menjadi perhatian serius karena menyangkut ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia. Harapan besar disematkan kepada aparat kepolisian untuk segera mengungkap pelaku dan motif di balik peristiwa ini.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini, kunjungi JurnalLugas.Com.






