Tahanan Polrestabes Medan Budianto Sitepu Tewas 7 Polisi Ditempatkan di Patsus

JurnalLugas.Com – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan tujuh personel Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut), mencuat setelah seorang tahanan bernama Budianto Sitepu meninggal dunia. Budianto sebelumnya ditangkap atas dugaan pengancaman dengan kekerasan di kawasan Sunggal, Medan. Ketujuh anggota polisi tersebut kini telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) dan berstatus sebagai terduga pelanggar.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengonfirmasi bahwa ada indikasi tindakan kekerasan yang dilakukan oknum polisi hingga menyebabkan kematian tahanan tersebut. “Dari hasil visum memang ditemukan ada bekas kekerasan pada tubuh korban,” ujarnya pada Jumat (27/12/2024).

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Sadis! Satu Keluarga Tewas, Ayah, Ibu, dan Anak Ditemukan Bersimbah Darah

Dugaan Penganiayaan

Budianto Sitepu dikabarkan mengalami beberapa luka serius yang diduga terjadi saat proses penangkapan. Setelah ditangkap, ia dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, namun nyawanya tidak tertolong. “Hasil pemeriksaan awal ada dugaan unsur penganiayaan dalam proses penangkapannya di kawasan Sunggal,” tambah Gidion.

Lebih lanjut, kasus ini menjadi perhatian khusus internal kepolisian. Proses investigasi dilakukan untuk memastikan fakta di balik insiden ini. Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan kekerasan yang melanggar prosedur hukum.

Sebagai tindak lanjut, ketujuh anggota Polrestabes Medan yang diduga terlibat telah menjalani pemeriksaan intensif. Penempatan mereka di patsus bertujuan untuk mempermudah penyelidikan dan mencegah potensi intervensi selama proses hukum berlangsung. Jika terbukti bersalah, mereka akan dijatuhi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga  Miris Guru Dipukul Murid hingga Lebam di Kelas, Ini Kronologi

Kasus ini mengingatkan pentingnya penegakan hukum yang profesional dan humanis, terutama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Upaya pembenahan prosedur penangkapan dan pengawasan internal diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Untuk informasi lebih lanjut seputar kasus hukum dan kebijakan keamanan lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait