Djoko Tjandra Diduga Minta Bantuan Harun Masiku di Kuala Lumpur

JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap perkembangan mengejutkan dalam penyidikan kasus korupsi yang melibatkan buronan Harun Masiku. Kali ini, mantan narapidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, disebut-sebut meminta bantuan kepada Harun Masiku saat keduanya bertemu di Kuala Lumpur, Malaysia.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, pada Rabu, 9 April 2025. Menurut Tessa, permintaan dari Djoko Tjandra kepada Harun Masiku terungkap dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik pada hari yang sama.

Bacaan Lainnya

“Ada permintaan dari Saudara DST kepada Saudara HM untuk membantu mengurus sesuatu,” kata Tessa kepada awak media, merujuk pada inisial Djoko Sugiarto Tjandra dan Harun Masiku.

Namun, pihak KPK belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai apa yang dimaksud dengan “mengurus sesuatu” tersebut. Hingga saat ini, KPK juga belum bisa memastikan apakah terdapat aliran dana dalam pertemuan yang terjadi di Kuala Lumpur itu.

Baca Juga  KPK Usut Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, Lahan Negara Dijual ke Negara

“Kalau aliran uang belum ada infonya,” ujar Tessa ketika ditanya lebih lanjut soal kemungkinan transaksi keuangan dalam pertemuan tersebut.

Djoko Tjandra diketahui tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.00 WIB dan menyelesaikan pemeriksaannya sekitar pukul 13.22 WIB. Seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, ia sempat dicegat oleh wartawan namun menyatakan bahwa dirinya tidak mengenal Harun Masiku.

Profil Harun Masiku: Buronan Tak Tersentuh

Harun Masiku sendiri merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proses penetapan calon anggota legislatif terpilih periode 2019–2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Ia diduga memberikan suap kepada penyelenggara negara dan hingga kini masih berstatus buronan sejak 17 Januari 2020, setelah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.

Dalam pengembangan kasus tersebut, pada 24 Desember 2024 lalu, KPK menetapkan dua tersangka baru yang diduga terlibat dalam rangkaian kasus Harun Masiku. Keduanya adalah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan seorang advokat bernama Donny Tri Istiqomah.

Baca Juga  JPU KPK iPhone 15 Sri Rejeki Hastomo Diduga Milik Hasto Tak Ditemukan Penyidik

Meski pertemuan antara Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Kuala Lumpur belum diketahui konteks serta tujuan pastinya, informasi ini membuka kembali sorotan publik terhadap jaringan pelarian dan potensi perlindungan yang mungkin dimiliki para buronan kakap.

KPK menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dan membuka kemungkinan adanya tersangka baru dalam waktu mendatang.

Baca berita terkini lainnya hanya di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait