Uang Suap Rp1 Miliar Harun Masiku Diduga dari Djoko Tjandra Ini Kata KPK

JurnalLugas.Com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti salah satu kasus korupsi yang hingga kini masih menyisakan banyak tanda tanya. Kasus tersebut melibatkan Harun Masiku, buronan dalam dugaan suap pengurusan anggota DPR RI periode 2019–2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Terbaru, KPK mengungkap dugaan bahwa sebagian dana suap yang digunakan Harun Masiku bersumber dari mantan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.

Bacaan Lainnya

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa terdapat dugaan kuat soal perpindahan uang di luar negeri, tepatnya di Kuala Lumpur, Malaysia, yang berkaitan langsung dengan kasus ini.

“Kami menduga bahwa di sana (Kuala Lumpur) terjadi perpindahan sejumlah uang, yang nantinya digunakan untuk suap,” ujar Asep kepada awak media, Sabtu (12/4/2025).

Dugaan Pertemuan di Malaysia

Asep menjelaskan bahwa dalam pertemuan yang terjadi di Kuala Lumpur, Djoko Tjandra diduga memberikan sejumlah uang kepada Harun Masiku. Uang tersebut kemudian diperkirakan digunakan untuk menyuap pihak tertentu terkait proses penetapan calon anggota DPR RI periode 2019–2024 di KPU.

“Ini yang sedang kami dalami lebih lanjut. Hubungan antara keduanya menjadi titik krusial dalam penyidikan,” tambahnya.

Kemampuan Finansial Harun Masiku Dipertanyakan

Dalam penelusuran lebih lanjut, penyidik menemukan bahwa Harun Masiku secara ekonomi tidak memiliki kapasitas untuk membiayai praktik suap yang dituduhkan kepadanya. Hal ini memunculkan pertanyaan besar mengenai sumber dana yang digunakan.

“Yang Rp400 juta sudah diketahui berasal dari HK (Hasto Kristiyanto). Saat ini tengah dalam proses persidangan,” terang Asep.

Namun, lanjutnya, jumlah tersebut diyakini bukan satu-satunya dana yang digunakan untuk menyuap. Diduga masih ada dana lain dalam kisaran Rp800 juta hingga Rp1 miliar yang belum jelas asal-usulnya.

“Nah, ini yang sedang kami selidiki — dari mana sumber dana tambahan tersebut,” ujarnya lagi.

Djoko Tjandra Bantah Kenal Harun Masiku

Sebelumnya, Djoko Tjandra telah diperiksa penyidik KPK pada Rabu (9/4/2025) sebagai saksi dalam pengembangan kasus ini. Kepada para jurnalis, Djoko Tjandra menyatakan bahwa dirinya tidak mengenal Harun Masiku. Meski demikian, penyidik KPK masih terus menelusuri kemungkinan adanya keterkaitan antara keduanya.

Harun Masiku Masih Buron

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara sejak 2020. Hingga kini, ia tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK dan resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Dalam perkembangan terkini, penyidik KPK menetapkan dua tersangka baru pada Selasa, 24 Desember 2024. Keduanya adalah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan seorang advokat bernama Donny Tri Istiqomah.

KPK terus berkomitmen mengungkap seluruh jaringan dan aliran dana yang terlibat dalam kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan aktor-aktor besar lainnya.

Untuk berita investigasi lengkap dan pembaruan seputar kasus korupsi terkini, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  KPK Gerak Cepat! Dua Anggota DPR Tersangka Korupsi Dana CSR BI–OJK Segera Ditahan

Pos terkait