JurnalLugas.Com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas lembaga antirasuah tersebut dengan menolak segala bentuk honor atau imbalan setelah dirinya resmi menjadi bagian dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Pernyataan ini disampaikannya pada Senin, 14 April 2025, sebagai bentuk komitmen KPK dalam menjaga independensi serta profesionalitas, meskipun turut andil dalam struktur kepengurusan Danantara.
“Kami juga tidak akan menerima honor, pembayaran, dalam bentuk apa pun,” tegas Setyo kepada awak media.
Tegas Jalankan Aturan Internal KPK
Setyo mengungkapkan bahwa keputusan untuk menolak honor tersebut bukan semata sikap pribadi, melainkan merupakan kebijakan internal KPK. Lembaga tersebut secara tegas memegang prinsip bahwa seluruh jajarannya harus menjaga integritas, terlebih dalam menjalin kemitraan dengan institusi eksternal.
“Kami akan tetap menjunjung profesionalitas ketika bergabung dalam kepengurusan Danantara,” ujar Setyo. Ia menambahkan bahwa kehadiran KPK dalam badan tersebut juga akan menjadi bahan evaluasi untuk menilai efektivitas dan kontribusi lembaga antirasuah itu.
Mewakili Kelembagaan, Bukan Pribadi
Dalam struktur kepengurusan BPI Danantara, Ketua KPK didapuk menjadi bagian dari Komite Pengawasan dan Akuntabilitas, yang bertugas memastikan jalannya tata kelola investasi secara transparan dan bertanggung jawab.
Setyo menekankan bahwa kehadirannya di dalam struktur organisasi Danantara bukan atas nama pribadi, melainkan sebagai representasi resmi lembaga KPK.
“Jadi, enggak bisa kemudian saya memberikan suatu pendapat perseorangan tanpa persetujuan, tanpa ada pembahasan lebih dulu dengan para pimpinan lain,” jelasnya.
Susunan Pengurus BPI Danantara Diumumkan
Pengumuman resmi mengenai susunan pengurus BPI Danantara dilangsungkan di Jakarta pada Senin, 24 Maret 2025, dan disampaikan langsung oleh Chief Executive Officer (CEO) Rosan Perkasa Roeslani. Keterlibatan KPK dalam struktur organisasi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap investasi negara melalui sistem tata kelola yang akuntabel.
Kehadiran KPK sebagai pengawas memberi sinyal kuat bahwa transparansi dan antikorupsi menjadi pilar utama dalam pengelolaan BPI Danantara. Masyarakat pun diharapkan dapat ikut mengawal proses ini secara aktif.
Untuk informasi lengkap dan artikel terpercaya lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.






