Kompol Satria Nanda Divonis Seumur Hidup Beking Bandar Narkoba Poengky Indarti Harus Dimiskinkan

JurnalLugas.Com — Pemerhati Kepolisian Poengky Indarti memberikan apresiasi atas ketegasan hukum yang dijatuhkan kepada mantan Kasatresnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda. Ia menilai vonis seumur hidup yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam merupakan langkah penting dalam menegakkan keadilan dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Saya menyambut baik putusan tersebut. Vonis itu sangat tegas dan diharapkan dapat memunculkan efek jera,” ujar Poengky kepada wartawan pada Kamis, 5 Juni 2025.

Bacaan Lainnya

Mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini menekankan bahwa perbuatan Satria Nanda dan sejumlah anggotanya tergolong kejahatan berat. Alih-alih menindak kejahatan narkotika, mereka justru terlibat dalam penyisihan barang bukti narkoba, dan membeking para bandar narkoba yang mencoreng kredibilitas penegak hukum.

“SN dan rekan-rekannya justru menyalahgunakan kewenangan untuk melakukan kejahatan. Ini sangat mencederai citra institusi kepolisian,” tegasnya.

Baca Juga  Revisi UU Polri Masuk Prolegnas 2025 DPR Janjikan Partisipasi Publik Lebih Luas

Kejahatan Luar Biasa, Hukuman Setimpal

Poengky mengingatkan bahwa kasus narkotika merupakan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa. Karena itu, ia mendukung penuh putusan seumur hidup bagi Satria Nanda dan rekan-rekannya, seraya berharap hal ini menjadi pelajaran keras bagi anggota kepolisian lainnya.

“Sudah selayaknya dihukum seumur hidup agar menjadi efek jera, tidak hanya bagi para pelaku, tapi juga bagi anggota Polri lainnya yang mungkin tergoda menyalahgunakan jabatan,” kata Poengky.

Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya pengawasan internal dalam tubuh Polri, khususnya di wilayah-wilayah perbatasan seperti Kepulauan Riau yang rawan peredaran narkoba lintas negara.

“Polda Kepri perlu memperkuat pengawasan dan pembinaan internal. Tidak boleh ada ruang bagi oknum yang bermain dengan narkoba,” tegasnya lagi.

Dorongan Tindak Lanjut TPPU: Memiskinkan Pelaku

Tak hanya pidana penjara, Poengky juga mendorong aparat penegak hukum untuk menjerat Satria Nanda dan kawan-kawan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurutnya, pendekatan ini penting untuk memberikan efek jera yang lebih kuat.

Baca Juga  10 Anggota Satresnarkoba Polresta Barelang Terlibat Narkoba Penyidikan On the Track dan Transparan

“Penyidik harus menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari kejahatan narkoba. Para pelaku harus dimiskinkan agar keadilan benar-benar ditegakkan,” ujarnya.

Jangan Ada Lagi “Satria Nanda” di Tubuh Polri

Poengky mengakhiri pernyataannya dengan harapan agar kasus semacam ini tidak terulang di masa depan. Ia menginginkan reformasi kultural di tubuh Polri agar integritas dan profesionalisme benar-benar menjadi fondasi utama.

“Saya berharap kasus SN dan rekan-rekan menjadi yang terakhir. Sudah cukup. Institusi Polri harus bersih dari pelaku penyalahgunaan wewenang, apalagi terkait narkoba,” pungkas aktivis HAM tersebut.

Baca berita hukum dan kriminal lainnya hanya di
🌐 JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait