JurnalLugas.Com – Langkah tegas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam menindak aksi premanisme mendapat dukungan penuh dari Komisi III DPR RI. Ketua Komisi III, Habiburrokhman, menyatakan bahwa upaya tersebut merupakan bagian dari amanah rakyat sekaligus selaras dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.*
Menurut Habiburrokhman, pendekatan Dedi Mulyadi yang melibatkan pembentukan Satuan Tugas Anti Premanisme merupakan langkah konkret dan strategis untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di wilayah Jawa Barat.
“Kebijakan antipremanisme yang diambil Kang Dedi bukan hanya bentuk tanggung jawab moral, tapi juga bagian dari pelaksanaan visi Presiden untuk memajukan Jawa Barat dan meningkatkan kesejahteraan rakyatnya,” ujarnya pada Kamis, 24 April 2025.
Ia menegaskan, sebagai Ketua Komisi III DPR RI, dirinya mendukung penuh seluruh kebijakan yang diambil oleh Gubernur Dedi Mulyadi. Menurutnya, langkah tersebut telah mendengarkan langsung keluhan masyarakat serta para pelaku usaha yang selama ini terganggu oleh aksi premanisme dan intimidasi dari oknum organisasi kemasyarakatan (ormas).
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Jawa Barat, khususnya para kader Partai Gerindra dan pendukung Pak Prabowo, agar memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan antipremanisme yang tengah dijalankan oleh Gubernur Dedi,” tegas Habiburrokhman.
Langkah pemberantasan premanisme ini diawali dengan penandatanganan komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan aparat penegak hukum. Komitmen itu ditandatangani dalam sidang paripurna DPRD Jabar pada Jumat, 21 Februari 2025, yang bertepatan dengan pidato perdana Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jabar periode 2025–2030.
Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam penandatanganan tersebut antara lain Ketua DPRD Jabar, Pangdam III Siliwangi, Pangdam Jaya, Kapolda Jabar, Kejaksaan Tinggi Jabar, serta Kapolda Metro Jaya. Kesepakatan itu menegaskan sinergi lintas institusi dalam memberantas premanisme, baik yang terorganisir maupun tidak.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Jawa Barat sesuai dengan tugas, pokok, fungsi, dan kewenangan masing-masing lembaga,” ujar Faiz Rahman, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Jabar, yang membacakan naskah komitmen tersebut.
Dengan gerakan terpadu ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat optimis dapat menghadirkan rasa aman bagi seluruh warganya sekaligus membuka ruang lebih luas bagi tumbuhnya investasi di tanah Pasundan.
Baca berita terverifikasi dan tajam hanya di JurnalLugas.com






