Jokowi Geram Langsung Lapor Polisi soal Tudingan Ijazah Palsu

JurnalLugas.Com – Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo, (Jokowi) mengambil langkah hukum atas tudingan penggunaan ijazah palsu yang selama ini diarahkan kepadanya. Mantan kepala negara itu mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025) pagi untuk membuat laporan resmi.

Jokowi tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB. Kehadirannya menjadi sorotan publik, mengingat isu ijazah palsu sempat mencuat sejak ia masih menjabat sebagai presiden.

Bacaan Lainnya

“Ini sebenarnya masalah ringan, tapi karena terus berlarut-larut, lebih baik diselesaikan secara hukum agar semuanya jelas dan tidak menimbulkan fitnah berkepanjangan,” ujar Jokowi saat keluar dari ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) sekitar pukul 12.25 WIB.

Baca Juga  Besok Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Sekjen PDIP Agar Hukum Tidak Digunakan Sebagai Alat Kekuasaan

Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya baru menempuh jalur hukum sekarang karena saat menjabat sebagai presiden, ia memilih tidak terlalu merespons isu tersebut secara frontal. Namun setelah masa jabatannya berakhir, ia merasa perlu turun langsung menangani tuduhan yang dinilainya tidak berdasar.

“Saya kira sudah selesai sejak dulu, tapi ternyata masih terus dihembuskan. Jadi, saya rasa sekarang saatnya menyelesaikan ini secara hukum,” tegasnya.

Langkah hukum ini juga dikonfirmasi oleh kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan. Ia menyebutkan bahwa pelaporan dilakukan untuk merespons secara resmi polemik yang berkembang di masyarakat.

Baca Juga  Tertangkap Basah! Oknum Ormas FBR Peras Mandor Proyek Uangnya Buat Beli Narkoba

“Benar, beliau datang pagi ini sesuai rencana. Tujuannya untuk membuat laporan terkait tuduhan ijazah palsu. Namun untuk detailnya, kami belum bisa sampaikan,” kata Yakup saat dikonfirmasi media.

Laporan resmi ini menjadi bentuk klarifikasi hukum sekaligus upaya Jokowi menjaga integritas dan kredibilitasnya, setelah selama satu dekade menjabat sebagai kepala negara.

Informasi terbaru dan pemberitaan terkini lainnya bisa Anda ikuti di JurnalLugas.com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait