JurnalLugas.Com – Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolkam) menegaskan bahwa pendekatan hukum akan menjadi langkah utama dalam menumpas praktik premanisme yang bersembunyi di balik nama organisasi kemasyarakatan (ormas).
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenkopolkam, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto, menyampaikan bahwa fenomena ini tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga menjadi ancaman nyata terhadap iklim investasi dan stabilitas sosial di Indonesia.
“Penindakan hukum adalah arah pertama. Arah yang kedua adalah pembinaan terhadap ormas-ormas tersebut,” ujar Eko dalam pernyataan resminya, Minggu, 11 Mei 2025.
Ancaman Serius terhadap Investasi dan Ketertiban Umum
Menurut Eko, praktik premanisme yang berlindung di balik status ormas bisa menjadi penghambat serius dalam upaya pembangunan nasional yang sedang digalakkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut bahwa salah satu misi utama presiden adalah menciptakan iklim investasi yang sehat, baik domestik maupun internasional, sebagaimana tertuang dalam visi besar pembangunan nasional.
Eko juga mengapresiasi langkah beberapa pemerintah daerah yang dinilainya responsif terhadap persoalan ini, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah bertindak cepat menertibkan ormas yang dianggap meresahkan.
“Saya mengapresiasi dan tentunya mendukung penuh apa yang sudah dilakukan, namun tetap perlu ada langkah-langkah lanjutan,” tambahnya.
Pentingnya Sinergi Pemerintah, Aparat, dan Masyarakat
Lebih lanjut, Eko menegaskan bahwa penanggulangan premanisme tidak bisa dilakukan secara parsial. Ia menekankan pentingnya sinergi antara aparat TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga Badan Kesbangpol di seluruh wilayah Indonesia.
Ia juga meminta agar aparat di daerah memetakan titik-titik rawan premanisme dan menyusun strategi yang tepat untuk menanganinya secara komprehensif, termasuk pendekatan preemptif dan preventif.
Tak kalah penting, Eko menyebut bahwa media massa memiliki peran strategis dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya premanisme dan pentingnya melaporkan segala bentuk gangguan keamanan kepada pihak berwenang.
“Kebersamaan ini akan membantu membangun komitmen untuk mengurangi aksi premanisme, sehingga ormas nakal dapat berubah menjadi ormas yang memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Untuk berita terkini lainnya seputar hukum dan keamanan nasional, kunjungi JurnalLugas.Com.






