Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Penangguhan KPK & Kemenkum Lakukan Langkah Cepat Ini

JurnalLugas.Com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat menanggapi kabar terbaru mengenai buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos. Lembaga antirasuah itu menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) menyusul permintaan penangguhan penahanan yang diajukan Tannos kepada otoritas Singapura.

“KPK akan berkoordinasi dengan Kemenkum tentunya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Bacaan Lainnya

Paulus Tannos saat ini tengah ditahan oleh Pemerintah Singapura setelah sebelumnya masuk dalam daftar buronan internasional dalam perkara mega korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Baca Juga  Terkuak! Aliran Dana Rp156 Juta ke Hilman Latief di Kasus Kuota Haji, Ini Kata KPK

Budi menegaskan bahwa KPK bersama Pemerintah Indonesia berkomitmen penuh dalam menegakkan hukum secara efektif, terutama dalam perkara tindak pidana korupsi. Penanganan kasus Paulus Tannos menjadi salah satu prioritas mengingat dampaknya yang besar terhadap keuangan negara dan kepercayaan publik.

“Kami ingin agar proses hukum terhadap Paulus Tannos dapat berjalan optimal, sesuai dengan prinsip keadilan dan supremasi hukum,” tambah Budi.

Di sisi lain, KPK memberikan apresiasi atas langkah Kemenkum yang terus membangun komunikasi aktif dan kerja sama dengan otoritas Singapura. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memastikan proses ekstradisi dapat berjalan lancar dan sesuai prosedur hukum internasional.

Sebelumnya, Kemenkum HAM menyatakan bahwa sidang terkait ekstradisi Paulus Tannos dijadwalkan berlangsung pada bulan Juni 2025. Sidang pendahuluan mengenai kelayakan ekstradisi akan digelar pada tanggal 23 hingga 25 Juni mendatang, menandai babak baru dalam upaya pemulangan sang buronan ke Indonesia.

Baca Juga  Mahfud MD, KPK Tak Bisa Paksa Orang Lapor Soal Dugaan Korupsi Whoosh

Perkembangan kasus ini terus menjadi sorotan publik karena menyangkut upaya pemberantasan korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh besar dan kerugian negara dalam jumlah masif.

Untuk update terkini berita hukum dan politik nasional, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait