JurnalLugas.Com – Peristiwa penusukan terjadi di lingkungan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 5 Kota Serang, Senin (2/6) siang. Seorang wanita berinisial SM (40), warga Lingkungan Pamarican, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, menjadi korban aksi brutal suaminya sendiri, AH (43), saat sedang mengambil ijazah anak mereka.
Menurut keterangan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, penyerangan tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, SM sudah lebih dulu tiba di sekolah dan tanpa diduga dihampiri oleh AH yang membawa sebilah pisau.
“Pelaku berlari ke arah korban dan langsung menyabetkan pisau ke bagian lehernya. Akibatnya, korban mengalami luka sobek yang cukup serius,” ungkap Ipda Febby saat memberikan keterangan di Serang, Selasa (3/6).
Aksi kekerasan ini sempat menggemparkan lingkungan sekolah. Sejumlah siswa dan warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut panik, terlebih karena insiden itu terekam kamera pengawas (CCTV) sekolah.
Usai penyerangan, SM segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten oleh beberapa saksi di lokasi kejadian. Sementara itu, pelaku AH berhasil diamankan tak lama kemudian oleh petugas kepolisian.
Dalam pemeriksaan, AH mengaku nekat melakukan penusukan karena diliputi rasa sakit hati. Ia merasa tidak diberi kesempatan untuk bertemu maupun membawa anak ketiganya yang masih berusia tujuh tahun.
“Korban dan pelaku diketahui telah pisah ranjang selama kurang lebih tiga bulan. Korban tidak mengizinkan pelaku membawa anaknya tinggal bersama. Diduga kuat motif utama penusukan ini adalah konflik terkait hak asuh anak,” ujar Ipda Febby.
Kasus ini menambah deretan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di ruang publik, sekaligus menjadi peringatan keras akan pentingnya penanganan konflik keluarga secara damai dan hukum.
Untuk informasi dan berita hukum lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.






