JurnalLugas.Com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo, mengambil langkah tegas pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (Sumut). Tiga pejabat penting di wilayah tersebut resmi dinonaktifkan dari jabatannya guna menjaga integritas lembaga.
“Untuk menjaga integritas dan kinerja institusi, kami menonaktifkan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut, serta Kepala BBPJN Sumut,” ujar Dody pada Selasa, 1 Juli 2025.
Salah satu pejabat yang dimaksud adalah HEL, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I Sumut, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap dalam proyek rehabilitasi jalan nasional. Berdasarkan aturan kepegawaian, HEL juga diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena telah ditahan penyidik.
Dua pejabat lainnya dinonaktifkan bukan karena tersangkut kasus, namun karena dianggap tidak menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola sekaligus menjamin keberlanjutan program pembangunan strategis di wilayah Sumut.
Menteri Dody menegaskan bahwa Kementerian PUPR telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk menggantikan posisi yang kosong. “Kami pastikan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur tetap berjalan. Proses hukum harus dijalankan tanpa intervensi, namun pembangunan tidak boleh berhenti,” katanya.
Dody juga menegaskan kembali arahan dari Presiden Prabowo Subianto, “Segera bersihkan dirimu. Siapa pun yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu,” katanya mengutip pernyataan Presiden. Ia menambahkan, “Semua bentuk penyelewengan harus dihentikan. Jika tidak, sanksi tegas berupa pemberhentian tidak hormat akan diberlakukan.”
Selain itu, Dody turut menyampaikan pesan yang pernah disampaikan oleh ekonom nasional sekaligus ayahanda Presiden, Prof. Sumitro Djojohadikusumo, bahwa pembangunan Indonesia masih terbebani oleh ekonomi biaya tinggi. Beban ini berdampak pada tingginya Incremental Capital Output Ratio (ICOR), sehingga dibutuhkan reformasi mendasar dalam tata kelola pemerintahan untuk menciptakan efisiensi pembangunan.
KPK sendiri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus OTT yang terjadi Kamis malam, 26 Juni 2025, termasuk HEL dari Kementerian PU. Penangkapan ini terkait dugaan suap proyek preservasi dan rehabilitasi jalan nasional. Menyikapi hal ini, Kementerian PUPR menegaskan komitmennya untuk bekerja sama penuh dengan penegak hukum dan memperkuat sistem pengawasan internal.
“Kami ingin memastikan tata kelola yang bersih, profesional, dan akuntabel menjadi standar utama di kementerian ini,” tutup Dody.
Untuk informasi lebih lanjut dan perkembangan berita lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.






