Komisi II DPR Sahkan Tambahan Anggaran Ombudsman RI Rp63,9 Miliar

JurnalLugas.Com — Komisi II DPR RI resmi menyetujui pembukaan blokir anggaran Ombudsman RI tahun 2025 senilai Rp63,9 miliar. Keputusan itu diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (9/7). Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung program prioritas nasional dan kegiatan utama lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menegaskan bahwa Ombudsman perlu segera menyusun rincian penggunaan anggaran 2025 secara komprehensif. Ia meminta dokumen tersebut diserahkan ke Sekretariat Komisi II sebagai bahan pembahasan dalam penyusunan RAPBN 2026.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Kasus Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Lacak Suap Rp60 Miliar Ombudsman RI

“Detail alokasi anggaran perlu disusun berdasarkan jenis belanja, kegiatan, serta target dan capaian kinerja,” ujar Zulfikar saat dikonfirmasi, Senin (14/7).

Dalam rapat yang sama, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, memaparkan realisasi APBN tahun 2024 mencapai Rp234,9 miliar atau 97,6 persen dari total pagu efektif senilai Rp240,7 miliar. Untuk tahun 2025, Ombudsman awalnya memperoleh pagu sebesar Rp255,5 miliar, namun setelah dilakukan efisiensi sebesar Rp63,9 miliar, angka tersebut disesuaikan menjadi Rp191,5 miliar.

Najih juga menyampaikan bahwa hingga 7 Juli 2025, lembaganya telah merealisasikan anggaran sebesar Rp105,9 miliar.

“Kendati ada keterbatasan fiskal, program kerja kami hingga pertengahan 2025 tetap berjalan sesuai rencana,” ujarnya.

RDP tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pimpinan Ombudsman, antara lain Dadan Suparjo Suharmawijaya, Indraza Marzuki Rais, dan Robert Na Endi Jaweng. Selain itu, Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, turut serta dalam pembahasan anggaran.

Tak hanya membahas anggaran Ombudsman, forum RDP Komisi II ini juga melibatkan Kementerian PAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Informasi lebih lengkap bisa diakses melalui JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait