KPK Usut Aliran Dana Pemerasan Sertifikat K3 Nama Menaker hingga Mantan Menaker Terseret

JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menelusuri dugaan aliran dana hasil pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Kasus ini menyeret nama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli hingga mantan Menaker Ida Fauziyah.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan penyidik masih bekerja mengurai dugaan praktik rasuah tersebut.
“Proses pendalaman masih berlangsung. Kami sedang mengonfirmasi informasi dari pihak-pihak yang diamankan kemarin,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Bacaan Lainnya

Dugaan Kasus Berlangsung Sejak 2019

Menurut Asep, aliran dana tidak hanya menyentuh pejabat utama, tetapi juga staf khusus hingga mantan stafsus Menaker. Dugaan praktik pemerasan itu disebut sudah terjadi sejak 2019 dan terus berlanjut hingga 2025.
“Ini baru permulaan. Kami akan mengembangkan lebih lanjut setelah pemeriksaan tahap awal selesai,” tambah Asep.

11 Tersangka Ditetapkan

Dalam perkembangannya, KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Mereka diduga berperan dalam praktik pemerasan sertifikat K3. Salah satunya adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, yang kini telah resmi ditahan.

Baca Juga  Demo Ojol 20 Mei Bisa Lumpuhkan Jakarta Ini Respons Tegas Wamenaker

Berikut daftar lengkap para tersangka saat kasus terjadi:

  1. Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker 2022-2025
  2. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker 2022-sekarang
  3. Subhan (SB) – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker 2020-2025
  4. Anitasari Kusumawati (AK) – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker 2020-2025
  5. Fahrurozi (FRZ) – Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker, Maret-Agustus 2025
  6. Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-Februari 2025
  7. Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Subkoordinator di Kemenaker
  8. Supriadi (SUP) – Koordinator di Kemenaker
  9. Temurila (TEM) – Pihak PT KEM Indonesia
  10. Miki Mahfud (MM) – Pihak PT KEM Indonesia
  11. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) – Wakil Menteri Ketenagakerjaan

Penahanan dan Pencopotan Jabatan

KPK menahan seluruh tersangka mulai 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih. Pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto juga langsung mencopot Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker.

Baca Juga  Pola Lama Modus Baru Skandal Dana OPD Tulungagung, KPK Telusuri Aliran ke Forkopimda

Langkah tegas Presiden disebut sebagai bentuk konsistensi pemerintah dalam menindak pejabat yang diduga kuat terlibat tindak pidana korupsi.

Skandal sertifikat K3 ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat aktif hingga mantan menteri. Praktik dugaan pemerasan dalam pengurusan dokumen penting di sektor ketenagakerjaan dinilai mencoreng integritas lembaga.

Pengamat hukum menilai, penyelesaian kasus ini akan menjadi ujian serius bagi KPK. “Jika aliran dana benar menyentuh pejabat tinggi, publik tentu menunggu keberanian KPK menuntaskan kasus sampai ke akar,” kata salah satu pakar hukum tata negara.

KPK menegaskan penyidikan tidak akan berhenti pada 11 tersangka yang ada. Penyidik membuka peluang menetapkan tersangka baru jika ditemukan bukti aliran dana kepada pihak lain.

Untuk perkembangan terbaru kasus ini, Anda dapat mengikuti update lengkapnya di JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait