Ditjenpas Pindahkan 1.300 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan

JurnalLugas.Com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM mengungkapkan, sejak awal kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, lebih dari 1.300 narapidana berstatus risiko tinggi telah dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.

Gelombang pemindahan terbaru berlangsung pada 22–23 Agustus 2025. Sebanyak 196 narapidana dari sejumlah daerah diterbangkan dan digiring ke Nusakambangan dengan pengamanan ketat tim gabungan Ditjenpas, kepolisian, dan aparat pemasyarakatan.

Bacaan Lainnya

Asal Daerah Narapidana

Berdasarkan data Ditjenpas, asal narapidana yang dipindahkan meliputi:

  • Kepulauan Riau: 57 orang
  • Jawa Barat: 55 orang
  • Jambi: 33 orang
  • Sumatera Selatan: 21 orang
  • Sumatera Utara: 6 orang
  • Sumatera Barat: 4 orang
  • Riau: 3 orang

Penempatan di Lapas Super Ketat

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menjelaskan bahwa para napi tersebut ditempatkan di Lapas Super Maximum Security dan Maximum Security di Nusakambangan. Penempatan ini, kata dia, tidak hanya soal pengamanan tetapi juga untuk mendukung pembinaan yang lebih terukur.

Baca Juga  Ammar Zoni dan Lima Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan, Ini Penjelasan Ditjenpas

“Langkah ini kami ambil untuk menutup celah peredaran narkoba maupun penggunaan ponsel di lapas. Pada saat yang sama, kami ingin memastikan pembinaan berjalan sesuai dengan tingkat risiko yang dimiliki narapidana,” ucap Mashudi, Minggu (24/8/2025).

Ia menambahkan, Nusakambangan dipilih karena memiliki fasilitas dan sistem keamanan paling ketat. Dengan begitu, aktivitas ilegal yang sering terjadi di penjara lain bisa ditekan semaksimal mungkin.

Transformasi Karakter

Mashudi menegaskan bahwa pemindahan napi risiko tinggi bukan hanya fokus pada pengamanan, melainkan juga sebagai pintu masuk untuk perubahan perilaku narapidana.

“Harapan kami, pemindahan ini bisa menjadi titik balik. Dengan program pembinaan yang tepat, narapidana nantinya dapat keluar dengan sikap yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat,” katanya.

Baca Juga  Ngeri! Gara-Gara Utang Rp1,4 Juta, Pemuda Pembunuh Sadis Terancam Hukuman Seumur Hidup

Konsistensi Kebijakan

Sejak menjabat, Menteri Agus Andrianto menaruh perhatian khusus pada peningkatan kualitas sistem pemasyarakatan. Salah satu langkah strategisnya adalah memperkuat fungsi Nusakambangan sebagai pusat penanganan napi berisiko tinggi.

Kebijakan tersebut dinilai efektif dalam memutus jaringan kriminal yang masih beroperasi dari balik jeruji. Selain itu, langkah ini memperkuat komitmen pemerintah dalam menghadirkan sistem pemasyarakatan yang lebih transparan, aman, dan berorientasi pada pembinaan.

Dengan strategi tersebut, Nusakambangan kembali menegaskan perannya sebagai benteng keamanan negara di bidang pemasyarakatan.

Baca berita terkini lainnya di 👉 JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait