KPK Immanuel Ebenezer Sudah Tahu Pemerasan Sertifikat K3 Sejak Awal Menjabat Minta Jatah ke Sultan

JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan peran mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Noel disebut sudah mengetahui adanya praktik kotor tersebut sejak awal dirinya menjabat.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menuturkan bahwa Noel memahami situasi yang terjadi di internal kementerian saat proses orientasi awal. “Sejak masuk, yang bersangkutan sudah mendapat gambaran adanya pemerasan. Informasi itu sampai ke saudara IEG,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025).

Bacaan Lainnya

Diduga Koordinasi dengan ‘Sultan’ K3

Menurut Asep, Noel mengetahui bahwa praktik pemerasan dikoordinasikan oleh Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3, Irvian Bobby Mahendro. Namun, bukannya menindak, Noel justru disebut meminta bagian dari praktik tersebut.

“Bahkan ada informasi yang menyebutkan bahwa IEG tahu Irvian ini dijuluki ‘sultan’. Namun, tidak ada tindakan untuk menghentikan, justru malah meminta jatah,” jelas Asep.

Baca Juga  OTT KPK Proyek Jalan Sumut Rp231 Miliar Seret Nama Bobby Nasution

Keterangan KPK menyebut, Noel pernah menanyakan hadiah berupa motor. Permintaan itu akhirnya dipenuhi dengan penyerahan uang serta satu unit motor Ducati. Dari pengakuan Irvian, sebagian dana yang diberikan untuk Noel dipakai guna renovasi rumah.

“Hal ini masih kami dalami, termasuk kemungkinan adanya aliran dana lain yang belum terungkap,” tambah Asep.

Penetapan 11 Tersangka

Dalam perkembangan kasus, KPK menetapkan sebelas orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, serta pihak swasta.

Selain Noel dan Irvian, daftar tersangka meliputi Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

Nama lain yang turut dijerat adalah Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, serta dua pihak dari PT KEM Indonesia, yakni Temurila dan Miki Mahfud.

Aset Miliaran Rupiah Disita

Dari hasil operasi tangkap tangan (OTT), KPK berhasil menyita sejumlah aset mewah. Di antaranya 22 kendaraan bermotor, uang tunai senilai Rp3 miliar, serta satu unit motor Ducati biru yang disebut berkaitan dengan Noel.

Baca Juga  KPK Bongkar Modus Baru Korupsi di Kasus Bupati Pekalongan, Pasal Ini Pertama Kali Dipakai Saat OTT

Irvian disebut sebagai pihak yang paling banyak menerima setoran pemerasan. Julukan “sultan” yang melekat padanya menggambarkan betapa besar aliran dana yang masuk dari praktik ilegal tersebut.

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Lain

KPK memastikan penyidikan tidak berhenti pada barang bukti awal. Lembaga antirasuah ini akan menelusuri lebih jauh kemungkinan adanya transaksi tersembunyi yang melibatkan para tersangka.

“Apakah ada uang lain di luar yang sudah terungkap? Itu sedang kami dalami,” ungkap Asep.

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran melibatkan pejabat tinggi negara yang seharusnya berperan mengawasi dan menindak pelanggaran, namun justru terjerat dalam praktik korupsi.

Selengkapnya berita terkini lainnya dapat dibaca di JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait