JurnalLugas.Com – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk dimintai keterangan pada Kamis (28/8/2025). Pemeriksaan dilakukan terkait laporan pencemaran nama baik yang ia ajukan terhadap selebgram Lisa Mariana.
Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso, menjelaskan bahwa pemanggilan ini merupakan langkah lanjutan dari laporan yang sebelumnya telah masuk ke kepolisian.
“Agenda hari ini fokus pada klarifikasi laporan dari saudara RK agar penyidik memiliki gambaran lebih jelas terkait pokok perkara,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).
Lisa Mariana Akan Diperiksa Pekan Depan
Menurut Rizki, pemeriksaan terhadap pihak terlapor, yakni Lisa Mariana, juga akan segera dilakukan. Jadwal pemeriksaan dijadwalkan pekan depan dengan mempertimbangkan sejumlah bukti tambahan, termasuk hasil tes DNA yang telah diterima penyidik.
“Setelah kedua belah pihak menjalani pemeriksaan, penyidik akan menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Dari situ bisa diputuskan apakah laporan akan ditingkatkan statusnya atau tidak,” imbuhnya.
Awal Perseteruan
Kasus ini bermula dari unggahan Lisa Mariana di akun Instagram pribadinya pada 26 Maret 2025. Dalam postingan tersebut, ia membagikan tangkapan layar percakapan dengan seseorang yang disebut-sebut adalah Ridwan Kamil. Lisa bahkan mengklaim tengah mengandung anak dari pria dalam percakapan itu.
Merasa nama baiknya tercemar, Ridwan Kamil kemudian melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025.
Hasil Tes DNA
Dalam proses penyidikan, penyidik melibatkan Pusdokkes Polri untuk melakukan tes DNA. Pemeriksaan dilakukan terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta seorang anak berinisial CA yang disebut-sebut adalah buah hati Lisa.
Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, menjelaskan bahwa hasil analisis DNA menunjukkan kecocokan antara CA dengan Lisa Mariana. Namun, tidak ada kecocokan DNA antara CA dan Ridwan Kamil.
“Dari hasil analisis ilmiah, CA dipastikan merupakan anak kandung Lisa Mariana. Namun, secara genetik, tidak ditemukan hubungan biologis antara CA dengan Muhammad Ridwan Kamil,” tegasnya.
Dengan hasil tersebut, penyidik masih akan menelaah bukti lain dan menunggu pemeriksaan lanjutan dari kedua belah pihak. Gelar perkara diharapkan dapat memberikan arah yang lebih jelas apakah kasus ini berlanjut ke tahap selanjutnya atau tidak.
Kasus yang menyita perhatian publik ini masih terus berkembang, dan masyarakat menunggu kejelasan dari proses hukum yang berjalan di kepolisian.
Baca berita selengkapnya bisa dibaca di JurnalLugas.Com






