JurnalLugas.Com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.
Kepastian itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Menurutnya, pemanggilan terhadap RK merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan saksi-saksi yang dianggap mengetahui aliran dana dalam kasus tersebut.
“Penyidik sedang menyusun agenda pemanggilan untuk saudara RK. Kalau jadwal sudah dipastikan, kami akan informasikan lebih lanjut,” kata Budi di Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Keterangan Ilham Habibie
Sebelumnya, pada Rabu (3/9), KPK juga meminta keterangan Ilham Akbar Habibie (IAH), putra Presiden ke-3 RI, B. J. Habibie. Seusai pemeriksaan, Ilham mengaku pernah menjual mobil klasik Mercedes-Benz 280 SL milik ayahnya kepada Ridwan Kamil dengan harga Rp2,6 miliar.
Namun, menurut Ilham, pembayaran yang baru diterimanya hanya sekitar Rp1,3 miliar. “Memang belum lunas, masih ada setengah yang belum dibayarkan,” ujarnya kepada wartawan setelah keluar dari gedung KPK.
Penyidik menduga uang yang digunakan dalam transaksi itu berkaitan dengan aliran dana dari kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
Tersangka dan Kerugian Negara
Dalam kasus yang sama, KPK telah menetapkan lima tersangka pada Maret 2025 lalu. Mereka adalah Yuddy Renaldi (YR) selaku Direktur Utama Bank BJB, Widi Hartoto (WH) selaku Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan, serta tiga pihak swasta yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Berdasarkan hasil penyidikan, kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut ditaksir mencapai Rp222 miliar.
Penggeledahan Rumah RK
Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Ridwan Kamil. Dari operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah kendaraan, mulai dari sepeda motor hingga mobil.
Namun, hingga kini atau 179 hari setelah penggeledahan, KPK belum juga memanggil secara resmi mantan Gubernur Jabar itu. Hal ini membuat publik menunggu kepastian langkah hukum berikutnya dari lembaga antirasuah.
Kasus dugaan korupsi di Bank BJB terus menjadi sorotan karena melibatkan pejabat daerah hingga pihak swasta dengan nilai kerugian negara yang sangat besar.
Berita lainnya bisa dibaca di 👉 JurnalLugas.Com






