JurnalLugas.com — Artis sekaligus musisi Onadio Leonardo Arya atau yang dikenal dengan Onad, dikabarkan diamankan pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di sebuah perumahan kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Kamis (30/10/2025).
Kepolisian menyebut Onad bukan pelaku, melainkan korban penyalahgunaan narkoba. Hal ini diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, dalam keterangannya kepada media, Jumat (31/10).
“Dari informasi awal yang kami terima, benar bahwa inisial LO (Onad) merupakan korban dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Wisnu.
Namun, Wisnu belum menjelaskan secara rinci alasan mengapa eks vokalis band Killing Me Inside itu dikategorikan sebagai korban. Ia menegaskan, proses penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya tengah mendalami barang bukti yang ditemukan.
“Barang bukti masih kami dalami, mohon bersabar,” tambahnya.
Hingga kini, status hukum Onad juga belum secara resmi ditetapkan sebagai tersangka maupun saksi. Wisnu mengatakan, keterangan resmi akan disampaikan setelah pemeriksaan mendalam dilakukan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa petugas menemukan sejumlah barang bukti di lokasi penangkapan.
“Di TKP ditemukan satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga ponsel,” jelas Ade Ary saat ditemui di Jakarta, Jumat.
Ade Ary menambahkan, dari hasil pemeriksaan lanjutan, petugas juga menemukan indikasi penggunaan ekstasi yang diduga sudah habis dikonsumsi.
“Yang ditemukan hanya sisa ganja dalam plastik. Namun, dugaan penggunaan ekstasi juga sedang kami dalami,” imbuhnya.
Pihak kepolisian memastikan penyelidikan masih berjalan untuk mengungkap jaringan serta sumber perolehan barang haram tersebut.
Kasus ini menambah deretan selebritas Tanah Air yang terjerat kasus narkoba. Publik kini menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut mengenai status hukum Onad dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Baca berita lainnya JurnalLugas.Com






