JurnalLugas.Com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam penindakan kasus dugaan korupsi di daerah. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut mengumumkan penyitaan sejumlah uang asing dari kediaman Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW).
“Untuk uang dalam bentuk dolar dan pound sterling diamankan di Jakarta, tepatnya di salah satu rumah milik saudara AW,” ujar Juru Bicara KPK, B. Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Budi menambahkan, selain mata uang asing, tim penyidik juga mengamankan uang rupiah yang disita langsung dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Riau. Penyitaan tersebut dilakukan setelah KPK mendalami dugaan praktik suap yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan pemerintah provinsi.
“Penyitaan ini merupakan bagian dari bukti awal dalam proses penyidikan. Total nilai yang berhasil diamankan sekitar Rp1,6 miliar,” ungkap Budi.
Menurutnya, jumlah uang tersebut bukanlah penyerahan pertama kepada kepala daerah di Riau, sehingga penyidik kini tengah menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang diduga ikut terlibat.
KPK menegaskan bahwa seluruh barang bukti, termasuk mata uang asing yang ditemukan, akan diperiksa secara detail untuk memperkuat konstruksi perkara yang tengah ditangani.
Sebelumnya, pada 3 November 2025, tim KPK telah mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid dalam OTT di Riau. Operasi tersebut dilakukan setelah lembaga antirasuah menerima laporan adanya transaksi mencurigakan yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Penangkapan dan penyitaan uang dalam jumlah besar ini menjadi perhatian publik, mengingat Abdul Wahid dikenal sebagai salah satu kepala daerah yang cukup berpengaruh di Sumatra.
Hingga kini, KPK masih mendalami keterlibatan sejumlah pihak lain dalam kasus tersebut dan berjanji akan mengumumkan hasil pemeriksaan lebih lanjut dalam waktu dekat.
Langkah tegas KPK ini sekaligus menegaskan komitmen lembaga tersebut dalam membersihkan praktik korupsi di daerah, terutama di sektor pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
Baca berita lengkap dan investigasi terkini hanya di JurnalLugas.Com






