JurnalLugas.Com — Komisi III DPR RI pada Senin, 17 November 2025 memulai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) untuk masa jabatan 2025–2030. Para calon tersebut sebelumnya diusulkan Presiden RI Prabowo Subianto melalui surat resmi bertanggal 22 Oktober 2025.
Rangkaian awal dimulai dengan penulisan makalah para kandidat. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota KY di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, menegaskan pentingnya proses ini sebagai bentuk penyaringan publik.
“Pada pukul 11 nanti dijadwalkan pengundian nomor urut peserta dan dilanjutkan pembuatan makalah,” ujar Habiburokhman membuka RDP yang digelar terbuka untuk umum.
Tujuh Nama Calon Anggota KY Usulan Presiden
Presiden mengajukan tujuh kandidat terpilih untuk menggantikan anggota KY periode 2020–2025 yang akan berakhir masa jabatannya pada 21 Desember 2025. Adapun nama-nama yang diserahkan ke DPR meliputi:
- F. Willem Saija dan Setyawan Hartono (unsur mantan hakim)
- Anita Kadir dan Desmihardi (unsur praktisi hukum)
- Andi Muhammad Asrun dan Abdul Chair Ramadhan (unsur akademisi hukum)
- Abhan (unsur tokoh masyarakat)
Seluruh nama tersebut merupakan hasil seleksi panjang yang digelar Pansel bentukan Presiden.
Proses Seleksi: Dari 236 Pendaftar Menjadi 7 Nama
Pansel membuka pendaftaran calon anggota KY periode 2025–2030 pada 2–23 Juni 2025. Dari tahap itu, sebanyak 236 orang mendaftar, dan 176 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi kualitas.
Hanya 166 peserta yang hadir dalam seleksi kualitas pada 8 Juli 2025. Dari proses tersebut, terjaring 42 nama yang kemudian mengikuti profile assessment. Tahap berikutnya mengerucutkan jumlah peserta menjadi 21 calon, yang selanjutnya mengikuti wawancara serta tes kesehatan.
Melalui seluruh tahapan yang berlangsung ketat dan berlapis, akhirnya terpilih tujuh nama yang diusulkan kepada DPR untuk mengikuti uji kelayakan.
Pansel Pastikan Seleksi Objektif dan Transparan
Ketua Pansel Calon Anggota KY, Dhahana Putra, menegaskan bahwa seluruh tahap seleksi dilakukan dengan mengutamakan integritas dan keterbukaan.
“Seluruh proses kami jalankan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Kami juga membuka ruang masukan dari berbagai pihak, mulai dari NGO, akademisi, lembaga negara hingga masyarakat umum,” ujar Dhahana.
Dengan dimulainya uji kelayakan di DPR, proses menuju terbentuknya Komisi Yudisial periode 2025–2030 memasuki fase akhir sebelum para anggota resmi dilantik.
Kunjungi: https://JurnalLugas.Com






