JurnalLugas.Com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola keuangan daerah guna mengejar target realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjelang penutupan tahun anggaran 2025. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tingkat daerah maupun nasional.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri per 30 November 2025, realisasi pendapatan seluruh provinsi, kabupaten, dan kota tercatat sebesar Rp1.200 triliun atau setara 88,35 persen. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp1.082 triliun atau 75,43 persen. Angka tersebut masih berpeluang meningkat hingga akhir Desember.
Tito berharap capaian akhir 2025 mampu melampaui kinerja tahun sebelumnya. Sebagai perbandingan, pada 31 Desember 2024, realisasi pendapatan daerah tercatat Rp1.367 triliun atau 97,29 persen, sedangkan belanja daerah mencapai Rp1.365 triliun atau 91,72 persen. “Harapannya, di penghujung Desember nanti capaian realisasi bisa lebih tinggi,” ujarnya saat memimpin Rapat Evaluasi Realisasi APBD 2025 secara virtual dari Jakarta, Jumat (26/12/2025).
Menurut Tito, belanja pemerintah daerah memiliki peran strategis sebagai penggerak utama roda ekonomi lokal. Tingginya belanja daerah akan mempercepat peredaran uang di masyarakat, meningkatkan daya beli, serta memperkuat konsumsi rumah tangga yang menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu, belanja publik juga berfungsi sebagai stimulus agar sektor swasta tetap produktif dan ekspansif.
Dalam forum evaluasi tersebut, Mendagri memaparkan daftar daerah dengan kinerja realisasi APBD tertinggi hingga terendah. Sejumlah provinsi mencatatkan capaian pendapatan terbaik hingga akhir November 2025, antara lain Bali, Kalimantan Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Maluku Utara, Jawa Timur, Papua Selatan, Kalimantan Barat, Papua Barat Daya, dan Sumatera Barat.
Di tingkat kabupaten, realisasi pendapatan tertinggi diraih Sumbawa Barat, Tanah Laut, Hulu Sungai Selatan, Tanah Bumbu, Banjar, Hulu Sungai Utara, Tabalong, Bojonegoro, Batang, dan Tana Tidung. Sementara di kategori kota, posisi teratas ditempati Banjarbaru, Banjarmasin, Denpasar, Solok, Pekalongan, Bukittinggi, Payakumbuh, Tangerang Selatan, Kediri, dan Tangerang.
Sebaliknya, sejumlah daerah masih menghadapi tantangan dalam optimalisasi pendapatan. Sepuluh provinsi dengan realisasi terendah meliputi Riau, Papua Pegunungan, Sulawesi Tengah, Bengkulu, Maluku, Kalimantan Utara, Papua Barat, Lampung, Sulawesi Tenggara, dan Kalimantan Tengah. Untuk tingkat kabupaten, di antaranya Halmahera Barat, Aceh Tenggara, Halmahera Utara, Manggarai Timur, Sorong Selatan, hingga Lingga. Sedangkan di tingkat kota tercatat Dumai, Lubuklinggau, Bandar Lampung, Lhokseumawe, Langsa, Sorong, Ternate, Kupang, Sabang, dan Tual.
Peneliti Senior Citra Institute, Agisthia Lestari, menilai dorongan Mendagri untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah merupakan strategi penting dalam memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah, baik kepada pemerintah pusat maupun kepada publik. Namun, ia mengingatkan agar evaluasi kinerja fiskal tidak semata bersifat administratif. Menurutnya, publik juga perlu menilai kualitas belanja dan dampaknya terhadap pembangunan.
Agisthia menyarankan agar rilis kinerja fiskal dilakukan secara triwulanan agar selaras dengan siklus alami pengelolaan anggaran. Dengan demikian, konsistensi antara perencanaan dan implementasi kebijakan dapat dipantau secara lebih objektif.
Pandangan senada disampaikan Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan. Ia menilai publikasi realisasi pendapatan dan belanja daerah secara rutin merupakan langkah strategis untuk mencegah potensi penyimpangan anggaran. “Evaluasi berkala memudahkan pengawasan dan memastikan belanja daerah benar-benar berdampak pada peningkatan daya beli masyarakat,” singkatnya.
Iwan menambahkan, strategi yang dijalankan Mendagri Tito Karnavian akan memberikan dampak langsung terhadap kualitas pembangunan daerah. Tata kelola keuangan yang transparan dan sesuai dengan peta jalan pembangunan diyakini mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kepercayaan publik.
Baca berita dan analisis kebijakan lainnya hanya di https://JurnalLugas.Com






