JurnalLugas.Com – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, berhasil menggagalkan dugaan upaya pemberangkatan imigran ilegal yang hendak keluar wilayah Indonesia melalui jalur laut. Sebanyak enam warga negara asing asal Afghanistan dan Afrika diamankan di kawasan Tanjung Luar, Desa Ekas Buana, Kecamatan Jerowaru.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi adanya aktivitas mencurigakan di wilayah pesisir. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan enam imigran ilegal beserta seorang warga lokal yang diduga berperan sebagai pengantar.
Kepala Seksi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nicolas Osman, menjelaskan bahwa para imigran tersebut diduga akan diberangkatkan menuju Pulau Maringkik. “Informasi yang kami peroleh, kapal yang akan membawa mereka ke luar negeri sedang menunggu di sekitar Pulau Maringkik,” ujarnya singkat kepada wartawan, Senin (12/1/2026).
Selain mengamankan para imigran, polisi juga menyita sebuah kapal yang diduga kuat akan digunakan sebagai sarana transportasi laut. Saat ini, seluruh pihak yang terlibat masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan di balik dugaan penyelundupan manusia tersebut.
Sementara itu, Suhadi, warga lokal yang turut diamankan, mengaku tidak mengetahui bahwa orang-orang yang diantarnya merupakan imigran ilegal. Ia menyebut hanya menerima permintaan untuk mengantar dengan imbalan Rp100 ribu. “Saya benar-benar tidak tahu. Saya hanya diminta mengantar ke Tanjung Luar,” tuturnya.
Menurut pengakuannya, keenam warga asing tersebut sempat menginap selama tiga malam di sebuah homestay di Desa Ekas Buana. Pemilik penginapan kemudian menghubunginya untuk mengantar para tamu ke Tanjung Luar. Namun, sesampainya di lokasi, pihak penjemput tidak kunjung datang. Tak lama kemudian, aparat kepolisian tiba dan langsung melakukan pengamanan.
“Saya kaget, karena saat itu polisi datang dan langsung membawa kami semua ke polres,” ungkap Suhadi.
Hingga kini, Polres Lombok Timur masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri identitas lengkap para imigran, tujuan akhir perjalanan mereka, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Polisi menegaskan akan menindak tegas praktik penyelundupan manusia yang melanggar hukum dan membahayakan keselamatan banyak pihak.
Baca berita terkini dan laporan investigatif lainnya hanya di JurnalLugas.Com






