Yusril Peran Ombudsman RI, Pengawasan Layanan Publik Jadi Kunci Cegah Malaadministrasi

JurnalLugas.Com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra kembali menegaskan urgensi penguatan pengawasan layanan publik sebagai langkah strategis mencegah praktik malaadministrasi. Ia menilai pengawasan yang kuat menjadi kunci agar pelayanan negara benar-benar berpihak kepada masyarakat.

Menurut Yusril, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, mandat pengawasan pelayanan publik secara tegas diberikan kepada Ombudsman RI. Lembaga ini memiliki peran sentral dalam memastikan penyelenggaraan layanan publik berjalan sesuai prinsip kepastian hukum, keadilan, dan akuntabilitas.

Bacaan Lainnya

“Pengawasan yang efektif akan mendorong birokrasi bekerja lebih tertib dan profesional, sehingga potensi penyimpangan administrasi dapat dicegah sejak awal,” ujar Yusril dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).

Ia mengaitkan peran Ombudsman RI dengan agenda prioritas nasional, termasuk langkah Indonesia dalam proses menuju keanggotaan Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan. Standar tata kelola global yang diusung OECD, kata Yusril, menempatkan kualitas pelayanan publik dan pencegahan malaadministrasi sebagai indikator penting kemajuan sebuah negara.

Baca Juga  Yusril Hanya Presiden dan DPR Berwenang Ubah Struktur Polri

Yusril menilai Ombudsman RI kini semakin relevan sebagai instrumen negara dalam memenuhi standar internasional tersebut. Kehadiran Ombudsman tidak hanya memperkuat sistem pengawasan, tetapi juga menjadi penghubung antara aspirasi masyarakat dan perbaikan kebijakan publik.

Dalam lingkup koordinasinya, Yusril memandang peran Ombudsman sangat strategis. Di sektor hukum, Ombudsman berkontribusi memastikan proses penegakan hukum dan peradilan bebas dari penyimpangan administratif. Pada aspek hak asasi manusia, pengawasan Ombudsman membantu mencegah perlakuan yang tidak adil dalam pelayanan publik.

“Di bidang pemasyarakatan dan imigrasi, Ombudsman berfungsi sebagai mitra penting pemerintah dalam menjaga transparansi layanan serta melindungi hak-hak dasar warga,” ungkapnya.

Baca Juga  Resmi! Prabowo Setujui PP Jabatan Sipil Polri, Polemik Lama Polisi Segera Berakhir

Yusril juga memberikan apresiasi atas tersusunnya Laporan Tahunan Ombudsman RI 2025. Ia menilai laporan tersebut mencerminkan perjalanan panjang pengawasan pelayanan publik sekaligus menjadi bahan evaluasi berharga bagi perbaikan ke depan.

“Laporan ini harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar negara benar-benar hadir secara adil dan responsif,” katanya.

Dengan sinergi antara pemerintah, Ombudsman RI, dan partisipasi aktif masyarakat, Yusril optimistis Indonesia mampu membangun sistem pelayanan publik yang lebih transparan dan manusiawi menuju visi Indonesia Emas 2045.

Baca informasi dan analisis lainnya di: https://JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait