JurnalLugas.Com – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) resmi memburu Ko Andre alias The Doctor yang diduga menjadi pemasok narkotika jenis sabu kepada terduga bandar Erwin Iskandar alias Koko Erwin.
Nama Ko Andre telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 1 Maret 2026 sebagai bagian dari pengembangan kasus jaringan narkoba lintas wilayah.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa Ko Andre berperan sebagai distributor yang menyuplai narkotika ke Indonesia melalui sejumlah jalur distribusi.
“Yang bersangkutan diduga kuat sebagai penjual sekaligus distributor yang memasukkan narkoba lewat jalur darat dan kargo,” ujar EHS di Jakarta, Senin (2/3/2026).
Modus Penyelundupan: Boneka hingga Vape Bermerek
Dalam penelusuran penyidik, Ko Andre disebut tidak hanya mengedarkan sabu. Ia juga diduga menyediakan berbagai jenis barang terlarang lain, termasuk cartridge vape yang mengandung zat etomidate serta produk yang dikenal dengan istilah “happy water”.
Menurut EHS, cartridge vape mengandung etomidate tersebut dipasarkan dengan merek menyerupai produk otomotif premium.
“Cartridge vape dengan kandungan etomidate dipasarkan menggunakan label Ferrari dan Lamborghini,” katanya.
Pengiriman dilakukan melalui jalur laut dari Malaysia dan masuk ke Indonesia lewat Dumai, Riau. Sementara untuk sabu, metode distribusi lebih banyak menggunakan pengiriman kargo.
Barang haram itu disamarkan secara rapi untuk mengelabui petugas. Modusnya dengan memasukkan sabu ke dalam boneka, lalu dibungkus dalam kotak kado sebelum dikirim.
Jaringan Riau dan Transaksi dengan Koko Erwin
Penyidik juga mengungkap bahwa Ko Andre memiliki jaringan operasional di wilayah Riau. Jalur tersebut diduga menjadi salah satu pintu masuk utama narkotika yang diedarkan ke sejumlah daerah.
Dalam kaitannya dengan jaringan Koko Erwin, Ko Andre tercatat melakukan dua kali transaksi penjualan sabu. Transaksi itu kini menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk membongkar rantai distribusi yang lebih luas.
Identitas dan Ciri-ciri DPO
Berdasarkan dokumen resmi DPO, Ko Andre memiliki nama lengkap Andre Fernado. Ia diketahui berstatus wiraswasta dan berdomisili di kawasan Cempaka Putih, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Pria kelahiran 1994 tersebut memiliki ciri-ciri tinggi sekitar 165 sentimeter, berat 70 kilogram, berambut pendek lurus berwarna hitam, bertubuh gemuk, dan berkulit sawo matang.
Dalam surat DPO, aparat meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Ko Andre untuk segera melapor atau menghubungi penyidik melalui nomor 0813-8527-7785.
Komitmen Penindakan Jaringan Narkoba
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menegaskan akan terus menelusuri jaringan distribusi narkotika lintas negara, termasuk jalur laut dan kargo yang kerap dimanfaatkan sindikat untuk menyelundupkan barang haram.
Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan peredaran narkoba dengan modus penyamaran kreatif. Aparat memastikan pengembangan kasus masih berjalan untuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Ikuti perkembangan berita hukum dan kriminal terbaru hanya di https://JurnalLugas.Com
(SF)






