Komisi III Desak Sanksi Tegas Seluruh Jaksa Karo, Soroti Budaya Antikritik Penegak Hukum

JurnalLugas.Com — Kasus hukum yang menyeret videografer Amsal Sitepu kini melebar menjadi sorotan serius terhadap integritas aparat penegak hukum di daerah. Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, secara terbuka mendesak adanya tindakan tegas terhadap jajaran Kejaksaan Negeri Karo, Sumatera Utara.

Pernyataan tersebut muncul setelah mencuat dugaan intervensi dalam proses penangguhan penahanan Amsal Sitepu yang sebelumnya telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Medan. Tidak hanya itu, Abdullah juga menyoroti adanya narasi yang dinilai sebagai propaganda yang menyeret Komisi III DPR RI seolah ikut campur dalam perkara tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurut Abdullah, tindakan semacam itu tidak bisa ditoleransi karena mencederai prinsip independensi hukum. Ia menegaskan bahwa setiap bentuk intervensi maupun upaya membangun opini yang menyesatkan publik harus ditindak secara tegas demi menjaga marwah institusi.

Baca Juga  Kesejahteraan Hakim Disebut Biang Suap! DPR Desak Komitmen Presiden Prabowo

“Langkah intervensi dan pembentukan opini yang tidak berdasar ini berpotensi merusak kepercayaan publik. Aparat yang terlibat harus dikenakan sanksi tegas,” ujar Abdullah dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Lebih jauh, ia menilai polemik ini mencerminkan adanya budaya antikritik yang masih melekat di sebagian aparat penegak hukum. Dalam konteks demokrasi modern dan keterbukaan informasi, sikap semacam itu dinilai sudah usang dan justru menjadi penghambat kemajuan institusi.

Ia mengingatkan bahwa ketidakmampuan menerima kritik hanya akan membuat organisasi berjalan di tempat. “Jika budaya antikritik dipelihara, institusi tidak akan berkembang dan kehilangan kemampuan beradaptasi dengan perubahan zaman,” tegasnya.

Abdullah juga menyoroti pentingnya pembenahan menyeluruh di tubuh Kejaksaan Agung, khususnya dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Ia menilai penguatan kompetensi jaksa harus dilakukan secara merata untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa depan.

Baca Juga  Bersih-Bersih Kejagung, 101 Jaksa Kena Sanksi, Jabatan Dicopot hingga Dipecat Tanpa Digaji

Menurutnya, tanpa langkah konkret, pelanggaran oleh oknum jaksa berpotensi terus terjadi dan berdampak lebih luas terhadap citra institusi. Ia mengingatkan bahwa krisis kepercayaan publik bisa menjadi ancaman nyata.

“Jika dibiarkan, masyarakat bukan hanya kehilangan kepercayaan pada Kejaksaan, tetapi juga pada sistem penegakan hukum secara keseluruhan,” katanya.

Kasus ini kini menjadi ujian penting bagi reformasi penegakan hukum di Indonesia, sekaligus indikator sejauh mana institusi mampu berbenah di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik.

Kunjungi selengkapnya di JurnalLugas.Com

(SF)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait