BGN Ubah Insentif SPPG, Tak Lagi Rp6 Juta Sehari, Jumlah Porsi Jadi Penentu

JurnalLugas.Com – Badan Gizi Nasional (BGN) bersiap mengubah pola pemberian insentif kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, insentif tidak lagi diberikan dengan nominal yang sama kepada seluruh dapur SPPG. Besarannya akan dihitung berdasarkan kapasitas produksi, terutama jumlah porsi makanan yang disiapkan setiap hari.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pemberian insentif dengan angka sama dinilai kurang mencerminkan beban kerja masing-masing dapur. Sebab, jumlah produksi setiap SPPG berbeda.

Baca Juga  Keracunan Massal MBG Terulang? KSP Lemahnya SOP & Sertifikasi Keamanan Pangan

“Tidak adil jika semua dapur mendapat Rp6 juta, sementara jumlah porsinya berbeda,” ujar Sudaryono setelah rapat bersama Komisi IX DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Ia mencontohkan, terdapat SPPG yang memproduksi sekitar 2.000 porsi, sementara dapur lain mampu menyiapkan 2.500 hingga 3.000 porsi per hari. Perbedaan kapasitas tersebut menjadi salah satu dasar evaluasi skema insentif.

Perubahan ini sekaligus menjadi koreksi terhadap kebijakan sebelumnya yang menetapkan besaran insentif sama bagi setiap SPPG tanpa membedakan jumlah porsi yang diproduksi.

BGN kini menyiapkan peraturan kepala badan sebagai dasar penerapan aturan baru tersebut. Sudaryono berharap regulasi itu segera terbit sehingga perubahan besaran insentif dapat diumumkan dalam waktu dekat.

“Saya berharap aturan itu segera keluar, lalu perubahan insentif bisa diumumkan,” katanya.

Baca berita lainnya JurnalLugas.Com

(Soefriyanto)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait