JurnalLugas.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, Banten, resmi menetapkan 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang untuk periode 2024-2029. Proses penetapan ini merupakan hasil dari pemilihan umum yang telah berlangsung dan dilakukan penghitungan secara transparan.
Ketua KPU Kota Serang, Nanas Nasinudin, mengumumkan bahwa Partai Golongan Karya (Golkar) memperoleh kursi terbanyak dengan enam dari total 45 kursi yang tersedia di DPRD Kota Serang. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga mendapatkan jumlah kursi signifikan, menjadikan ketiga partai tersebut sebagai peraih kursi terbesar di berbagai daerah pemilihan (dapil).
“Golkar menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak di DPRD Kota Serang, disusul oleh Gerindra dan PKS. Partai-partai ini berhasil mendapatkan kursi terbanyak di setiap dapil,” ujar Nasinudin pada Jumat, 14 Juni 2024.
Para anggota DPRD terpilih dijadwalkan untuk dilantik pada 10 Oktober 2024. Sebelum pelantikan, KPU akan menetapkan surat keputusan yang kemudian disampaikan kepada DPRD Kota Serang untuk proses lebih lanjut.
“Kami akan menetapkan surat keputusan terlebih dahulu, kemudian disampaikan kepada DPRD Kota Serang untuk diproses selanjutnya,” tambah Nasinudin.
Selain itu, para anggota DPRD terpilih diharuskan menyelesaikan berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai syarat pelantikan.
“Kota Serang adalah yang terakhir menetapkan hasil perolehan kursi DPRD, karena ada Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang melibatkan gugatan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP),” jelasnya.
Berikut adalah daftar nama anggota DPRD Kota Serang terpilih berdasarkan dapil:
Dapil Kota Serang 1:
Zainal Abidin Machmud (Golkar)
Roni Alfanto (Nasdem)
Muhammad Farhan Aziz (Demokrat)
Hasan Basri (PKS)
H. Tubagus Yassin (PPP)
Agung Oktariana (PDIP)
Salman Alfarizi (PKB)
Khoeri Mubarok (Gerindra)
Dapil Kota Serang 2:
Nur Agis Aulia (PKS)
Bilal (Gerindra)
H. Didi Karnadi (PKB)
Dede Rafiudin (PAN)
Tubagus Udrasengsana (Golkar)
Sahril Fausi (Demokrat)
Yoppi (Nasdem)
Dapil Kota Serang 3:
Budi Rustandi (Gerindra)
Muji Rohman (Golkar)
Amir Abdul Hadi (Nasdem)
Ubaidillah (PAN)
Tubagus Lukmanul Hakim (PKS)
Rahmatullah (PPP)
Dapil Kota Serang 4:
Sarnata (Golkar)
Saipulloh (Gerindra)
Tatang Ruhiyat (PKB)
Wisol (PPP)
Santani (Nasdem)
Sukara (PAN)
Eko Sucipto (PKS)
Suradi (PDIP)
Ade Suminar (Golkar)
Ramlan Junaidi (Demokrat)
Dapil Kota Serang 5:
Heni Sulastri (Demokrat)
Edi Irianto (PDIP)
Tb. Ridwan Akhmad (PKS)
Mohamad Hafid (Nasdem)
Abdul Goni (PPP)
Sofa Bela Mulia (PAN)
Dapil Kota Serang 6:
Muhammad Henry Saputra (Demokrat)
Bayu Astapati Rahayu (Golkar)
Edi Santoso (Gerindra)
Sopyani (PDIP)
Rohanah (PKB)
Septy Julian (Nasdem)
Juhri (PKS)
Dengan penetapan ini, Kota Serang berharap para anggota DPRD terpilih dapat menjalankan tugas mereka dengan baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Serang.






