SYL Akui Beri Jam Mewah Ratusan Juta dan Uang Ke Pimpinan serta Anggota Komisi IV DPR

JurnalLugas.Com – Syahrul Yasin Limpo (SYL), mantan Menteri Pertanian, telah mengakui adanya pemberian sejumlah uang dan jam tangan mewah kepada pimpinan dan anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurut SYL, sumber uang tunjangan hari raya (THR) dan jam tangan tersebut berasal dari patungan para eselon Kementerian Pertanian (Kementan).

SYL menyatakan bahwa pemberian jam tangan tersebut merupakan hasil kesepakatan untuk memberikan hadiah kepada Ketua Komisi IV DPR, Sudin. Ia mengklaim bahwa Kementan ingin mengapresiasi perjuangan politikus PDIP tersebut dalam menggolkan pengajuan anggaran kementerian, terutama terkait pengadaan pupuk.

Bacaan Lainnya

“Setelah rapat di DPR, saya dan Sudin sambil duduk minum kopi, sepakat untuk membelikan jam tangan. Saya tidak tahu berapa harganya. Dalam pikiran saya, mungkin harganya sekitar Rp20-30 juta, karena bukan Rolex atau apa,” ujar SYL di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Senin (24/6/2024).

Baca Juga  Ketahanan Pangan Terjamin, Rehab Irigasi Tepat Jadi Kunci Swasembada 2026

Namun, belakangan SYL baru mengetahui bahwa jam tangan yang dipilih Sudin memiliki harga mencapai ratusan juta rupiah. Ia juga membantah telah memberikan instruksi kepada pejabat Kementan untuk menyerahkan uang sebesar Rp100 juta kepada Sudin.

Sebelumnya, mantan ajudan SYL dan pejabat Kementan mengungkapkan adanya dua kali pemberian uang dan barang kepada Sudin. Pemberian pertama adalah jam tangan mewah senilai ratusan juta rupiah, sedangkan pemberian kedua adalah uang tunai yang diserahkan sebagai hadiah pernikahan anak Sudin.

SYL menjelaskan bahwa Kementan hanya mengeluarkan uang tunai dalam bentuk THR secara merata kepada pimpinan dan anggota Komisi IV DPR. Ia mengklaim tidak mengetahui total dana, jumlah uang per orang, maupun siapa saja yang menerima THR tersebut.

Baca Juga  Kementan Dorong Swasembada Pertanian Lewat KUR Rp300 Triliun Untuk Petani

Namun, menurut SYL, pemberian THR kepada anggota DPR adalah kebiasaan yang lazim dilakukan oleh seluruh kementerian negara. Ia menyebut hal ini sebagai tradisi dalam hubungan antara eksekutif dan legislatif, meskipun kementerian tidak memiliki anggaran resmi untuk pengeluaran tersebut.

“THR itu sudah menjadi rutinitas dan kebiasaan semua kementerian yang ada, tidak hanya Kementan,” ujar SYL.

Sebelumnya, SYL pernah meminta sejumlah eselon Kementan mengumpulkan dana hingga Rp500 juta untuk diberikan dalam bentuk THR kepada anggota DPR.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait