Ampun Bogor Selatan Rangking Satu Judol Disusul Jakarta Hadi Tjahjanto Panggil Camat Lurah Kades

JurnalLugas.Com – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) mengungkapkan data terbaru mengenai kecamatan-kecamatan yang paling banyak terpapar aktivitas judi online (Judol). Bogor Selatan mencatatkan angka rangking tertinggi dalam laporan tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jenderal (Purn) TNI Hadi Tjahjanto, mengungkapkan bahwa Bogor Selatan menjadi pusat aktivitas judi online dengan 3.720 pelaku dan nilai transaksi mencapai Rp49 miliar. Hadi menegaskan bahwa data detail hingga tingkat kecamatan sangat penting untuk memahami penyebaran judi online yang seringkali tidak terdeteksi di daerah-daerah terpencil.

Bacaan Lainnya

Hadi menjelaskan bahwa pemerintah berencana mengumpulkan para camat, lurah, dan kepala desa (Kades) untuk mengambil langkah konkret dalam memberantas judi online hingga ke tingkat akar rumput.

Baca Juga  PPATK Temukan Aliran Dana Judi Online Rp5 Triliun ke Thailand Filipina dan Kamboja

“Judi online ini telah merambah sampai ke tingkat desa dan kelurahan, dengan modus operandi termasuk jual beli rekening dan isi ulang,” jelasnya di Jakarta, pada Selasa, 25 Juni 2024.

Mantan Panglima TNI tersebut menekankan bahwa para camat dan kepala desa sebagai lapisan pemerintah terbawah memiliki peran penting dalam upaya pemberantasan judi online ini.

“Mereka harus bertanggung jawab atas wilayahnya agar tidak menjadi sarang judi online, terutama di kalangan warganya,” tegas Hadi.

Untuk mendukung upaya ini, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online telah mengumpulkan data nama, alamat, dan nomor telepon pelaku judi online. Data tersebut akan diberikan kepada para camat dan kepala desa untuk tindakan lebih lanjut.

Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), setelah Bogor Selatan, Kecamatan Tambora menempati posisi kedua dengan 7.916 pelaku dan transaksi sebesar Rp196 miliar. Disusul oleh Kecamatan Cengkareng dengan 14.782 pelaku dan transaksi Rp176 miliar, serta Tanjung Priok dengan 954 pelaku dan transaksi sebesar Rp139 miliar.

Baca Juga  Prabowo Bicara Minta TNI Polri Bersih dari Backing Judi, Narkoba, Penyelundupan

Selain itu, Kecamatan Kemayoran dengan nilai transaksi Rp118 miliar dan 6.080 pelaku, Kecamatan Kalideres dengan transaksi Rp113 miliar dan 9.825 pelaku, serta Kecamatan Penjaringan dengan Rp108 miliar dan 7.127 pelaku juga menjadi perhatian penting dalam laporan tersebut.

Pemerintah berharap dengan kolaborasi antara pusat dan daerah, pemberantasan judi online dapat dilakukan secara lebih efektif dan menyeluruh.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait