Soal Judol Bos T Bareskrim Polri Panggil Benny Rhamdani Besok

JurnalLugas.Com – Bareskrim Polri dijadwalkan memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, pada Senin (29/7/2024). Pemanggilan ini dilakukan setelah Benny mengungkapkan adanya sosok dengan inisial T yang diduga sebagai bos judi online (Judol).

Kepala Bagian Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa Bareskrim telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan terkait informasi yang disampaikan oleh Benny. Pemanggilan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami baru mendapatkan informasi yang belum bisa dijelaskan oleh Pak Benny. Oleh karena itu, kami memanggil Pak Benny dalam kapasitasnya sebagai saksi,” kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (27/7/2024).

Baca Juga  Berubah Beri Keterangan Sosok T Benny Terancam Sebarkan Hoaks Minta Maaf Segera

Menurut Trunoyudo, informasi yang disampaikan oleh Benny akan menjadi dasar bagi kepolisian untuk memperkuat upaya pemberantasan perjudian online di Indonesia.

“Kami sudah mengeluarkan surat permintaan keterangan kepada Pak Benny. Informasi tersebut akan dijadikan dasar penyelidikan oleh Bareskrim Polri,” lanjut Trunoyudo.

Benny Rhamdani telah mengonfirmasi kesediaannya untuk hadir memenuhi panggilan tersebut. “Saya akan datang memenuhi undangan klarifikasi sesuai dengan surat yang saya terima dari Bareskrim,” kata Benny saat dikonfirmasi, Sabtu (27/7/2024).

Benny juga menyatakan akan membuka semua informasi terkait sosok bos judi online berinisial T yang dia sebut dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo. Namun, saat ditanya lebih lanjut tentang sosok T, Benny enggan memberikan penjelasan lebih rinci.

Baca Juga  Kasus Lisa Mariana Ridwan Kamil Ambil Langkah Hukum Usai Dituduh di Medsos

“Saya akan menyampaikan apa yang terjadi dan apa yang saya sampaikan dalam rapat terbatas di Istana,” tutup Benny.

Pemanggilan Benny Rhamdani oleh Bareskrim Polri ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas perjudian online di Indonesia, serta menindaklanjuti setiap informasi yang dapat membantu dalam proses penegakan hukum.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait