JurnalLugas.Com – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, siap untuk kembali mengungkap identitas bos judi online (Judol) di Indonesia yang dikenal dengan inisial T. Pengungkapan ini akan dilakukan saat Benny menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Kepolisian (Bareskrim Polri) hari ini.
Sebelumnya, Benny mengaku telah menyampaikan informasi mengenai sosok T kepada Presiden Joko Widodo serta sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga negara. Informasi ini pertama kali disampaikan dalam rapat terbatas yang dihadiri oleh Kepala Kepolisian Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI, dan Mahfud MD yang saat itu menjabat sebagai Menko Polhukam.
“Saya akan datang memenuhi undangan klarifikasi sesuai perihal undangan yang saya terima dari Bareskrim,” ujar Benny saat dikonfirmasi oleh JurnalLugas.Com pada Sabtu (27/7/2024). “Saya akan menyampaikan apa yang terjadi dan apa yang saya sampaikan dalam rapat terbatas di Istana tersebut.”
Brigadir Jenderal (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat, menjelaskan bahwa Bareskrim Polri akan menggali keterangan dari Benny terkait sosok T yang disebut sebagai aktor di balik bisnis judi online di Indonesia pada Senin (29/7/2024).
Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan berdasarkan informasi dari media. “Langkah Direktorat Tindak Pidana Umum adalah memanggil saudara Benny Rhamdani untuk proses klarifikasi dan mendalami informasi yang didapat pada 29 Juli 2024, hari Senin,” kata Trunoyudo pada Sabtu (27/7/2024).
Menurut Trunoyudo, saat ini kepolisian masih memegang informasi awal yang perlu didalami lebih lanjut. Benny akan dipanggil sebagai saksi, dan dalam proses selanjutnya, kepolisian akan mengikuti prosedur yang berlaku.
Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan akan memberikan titik terang mengenai aktor di balik bisnis judi online yang telah meresahkan masyarakat. Investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan semua informasi yang ada dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.






