JurnalLugas.Com – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berencana memanggil kembali Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, pada Kamis, 1 Agustus 2024. Pemanggilan ini terkait penyelidikan terhadap sosok berinisial “T” yang diduga terlibat dalam praktik judi online (Judol).
Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa pemanggilan ini dilakukan untuk melanjutkan pemeriksaan yang sebelumnya diminta ditunda oleh Benny. “Dia minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut. Yang bersangkutan minta tanggal 5 Agustus untuk diperiksa kembali. Namun, kita kan juga ingin segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat. Jadi, kita akan mengundang kembali tanggal 1 (Agustus) itu,” ujarnya di Jakarta, Senin, 29 Juli 2024.
Meski Benny sudah menerima 22 pertanyaan dari penyidik, belum ada pendalaman mengenai sosok “T”. Oleh karena itu, pemeriksaan ulang dijadwalkan untuk menggali informasi lebih lanjut. “22 pertanyaan itu kan dari dia kondisi sehat atau tidak, kemudian soal pribadi, soal kewajibannya, lalu tugas pokok dan tanggung jawabnya. Lalu, ditanya tentang rapat terbatas. Namun, begitu diputarkan video (video pidato Benny), beliau minta ditunda pemeriksaan,” tambah Djuhandhani.
Panggilan resmi akan dikirimkan kepada Benny pada Selasa, 30 Juli 2024. Pada Senin, 29 Juli 2024, Benny telah memenuhi panggilan Dittipidum Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait sosok “T”. “Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tanda tangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik,” ungkap Benny. Namun, ia enggan menjawab ketika ditanya oleh media mengenai identitas “T”.
Benny Rhamdani sebelumnya menyebut sosok berinisial “T” sebagai aktor pengendali praktik judi online dan penipuan daring dari Kamboja dalam acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, pada 23 Juli 2024. Dalam acara tersebut, yang disiarkan melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny menyatakan bahwa ia sudah menyampaikan keberadaan “T” dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah menteri.
“Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” tegas Benny.
Pemanggilan ulang Benny Rhamdani oleh Dittipidum Bareskrim Polri menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini dan memenuhi harapan masyarakat untuk mendapatkan kejelasan mengenai keterlibatan sosok “T” dalam praktik judi online dan penipuan daring.






