KPK Benarkan OTT di Ruko Little China Balikpapan

Komisi pemberantasan korupsi KPK
Foto : Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta

JurnalLugas.Com – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, mengkonfirmasi adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK di Kompleks Rumah Toko (Ruko) Little China AB6/22, Balikpapan Baru, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, pada Jumat, 2 Agustus 2024.

“Iya, ada OTT di Kota Balikpapan, tapi kami belum bisa memberikan keterangan,” ujar Tessa, 02 Agustus 2024.

Bacaan Lainnya

Penggeledahan di ruko tersebut dimulai sekitar pukul 13.00 WITA dan berakhir pada pukul 18.00 WITA. Petugas KPK terlihat membawa tiga koper saat keluar dari lokasi tersebut.

Baca Juga  Hasto Ajukan Permohonan Penundaan Pemeriksaan di KPK Ini Alasannya

Saat sejumlah jurnalis memastikan lokasi OTT di kawasan Balikpapan Selatan itu, ruko berwarna abu-abu tingkat dua tersebut tampak tertutup rapat. Tidak ada segel, garis polisi, ataupun tanda dilarang masuk dari KPK yang terlihat di lokasi tersebut, dan tidak tampak aktivitas apapun di ruko tersebut.

Di samping ruko yang menjadi lokasi OTT, terdapat sebuah rumah ruko lantai tiga yang sedang dalam tahap renovasi dan tetap beraktivitas seperti biasa.

Baca Juga  Prabowo Minta Reformasi Lembaga Hukum, KPK Ungkap Langkah Internalnya

Operasi ini menjadi sorotan publik karena KPK terus menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi di berbagai daerah di Indonesia. Meski demikian, detail lebih lanjut mengenai kasus ini masih menunggu keterangan resmi dari KPK.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait