Asep Guntur KPK Temukan Petunjuk Baru Kasus Harun Masiku Himbau Segera Serahkan Diri

JurnalLugas.Com – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur, mengungkapkan adanya temuan baru dalam kasus Harun Masiku, tersangka yang masih buron. Menurut Asep, temuan ini didapat dari dokumen yang ditemukan di dalam mobil yang diduga milik Harun Masiku.

“Kami menemukan beberapa dokumen penting yang memberikan petunjuk baru terkait dengan kasus HM,” ungkap Asep, Jumat (27/9).

Bacaan Lainnya

KPK terus mendorong agar Harun Masiku menyerahkan diri, sehingga proses hukum dapat segera diselesaikan. Asep menyampaikan bahwa Harun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

“Kami berharap saudara HM, jika mendengar ini, segera menyerahkan diri. Banyak pihak terkait kasus ini, seperti W dari KPU, sudah menjalani hukuman dan sekarang bebas. Jika HM mengikuti proses hukumnya, dia tidak akan terus menjadi buron,” tegas Asep.

Baca Juga  KPK Segera Naikkan Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus ke Penyidikan

Pada 25 Juni 2024, tim penyidik KPK menemukan mobil yang diduga kuat milik Harun Masiku. Di dalam kendaraan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan kasus dugaan suap yang melibatkan mantan politisi tersebut.

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian suap kepada pejabat negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meskipun sudah berstatus tersangka, Harun tak kunjung memenuhi panggilan KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun, kasus ini juga melibatkan Wahyu Setiawan, mantan anggota KPU periode 2017-2022. Wahyu saat ini telah menjalani masa hukuman dan sedang berada dalam status bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lapas Kedungpane, Semarang.

Dalam upaya mempersempit ruang gerak Harun Masiku, KPK pada 23 Juli 2024 juga mengumumkan pencekalan terhadap lima orang yang diduga terkait dengan kasus suap ini.

Baca Juga  KPK Tegaskan Tidak Ada Intimidasi Agustiani Tio Fridelina Kasus Hasto

Penemuan dokumen baru dalam kasus ini diharapkan dapat membuka jalan bagi penyelesaian kasus yang telah lama tertunda. KPK terus berupaya menangkap Harun Masiku dan membawa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Kasus Harun Masiku masih menjadi prioritas KPK dengan ditemukannya petunjuk baru yang mengarah pada perkembangan penyidikan. KPK berharap tersangka segera menyerahkan diri dan proses hukum dapat berjalan lancar tanpa ada pihak yang terus berada dalam pelarian.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait