Sahroni Polisi Harus Usut Kejahatan Valhalla Spectaclub Surabaya Libatkan Ivan Sugianto

JurnalLugas.Com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta aparat kepolisian untuk mengusut secara menyeluruh dugaan kejahatan keuangan yang melibatkan Ivan Sugianto, sebagaimana diungkapkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sahroni menyampaikan pernyataan tersebut setelah bertemu dengan Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya pada Sabtu, 16 November 2024.

Ajakan Menyelesaikan Masalah Secara Dewasa

Dalam pertemuannya, Sahroni menegaskan pentingnya sikap dewasa dalam menghadapi persoalan, terutama yang terkait hukum. “Sebagai orang tua, kita harus menyelesaikan masalah dengan cara yang bijaksana. Jika ada persoalan hukum, jalani prosesnya sesuai aturan. Jangan main hakim sendiri. Untuk kasus Ivan ini, temuan PPATK terkait dugaan kejahatan keuangan harus ditelusuri sampai tuntas,” ujar Sahroni.

Bacaan Lainnya

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya mendidik anak-anak agar tidak menjadikan perundungan (bullying) sebagai kebiasaan yang dianggap normal. “Saat ini, banyak anak menganggap bullying itu keren atau sebagai bentuk kekuasaan. Tugas kita sebagai orang tua adalah memastikan mereka memahami bahwa tindakan seperti itu bukan hanya salah secara moral, tetapi juga melanggar hukum,” tambahnya.

Baca Juga  Kejagung Sanksi 30 Jaksa Nakal Sahroni Komitmen Penegakan Hukum Prabowo-Gibran

Polisi Tahan Pengusaha Tersangka Kasus Perundungan

Sementara itu, Polrestabes Surabaya telah menahan seorang pengusaha hiburan malam berinisial ‘I’, yang terlibat dalam insiden memaksa seorang siswa SMAK Gloria 2 untuk bersujud dan menggonggong layaknya anjing. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan bahwa keputusan penahanan diambil setelah pemeriksaan intensif selama tiga jam pada Kamis, 14 November 2024.

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 335 Ayat (1) Butir 1 KUHP, dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.

Temuan PPATK: Indikasi Kejahatan Keuangan

PPATK turut mengungkap adanya indikasi aktivitas keuangan ilegal terkait Ivan Sugianto. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa rekening Ivan telah diblokir karena terkait dengan kasus Valhalla Spectaclub Surabaya. “Pemblokiran ini merupakan bagian dari upaya analisis terhadap beberapa kasus yang sedang kami dalami,” ujar Yustiavandana.

Baca Juga  Prabowo Minta PPATK Lindungi Rekening Nasabah 28.000 Akun Diblokir Sementara

Pesan Penting: Negara Hukum dan Ketertiban

Sahroni menutup pernyataannya dengan mengingatkan pentingnya menahan diri dan bertindak sesuai hukum. “Emosi adalah hal yang manusiawi, tetapi kita tidak boleh bertindak di luar batas. Ingat, Indonesia adalah negara hukum,” tuturnya.

Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas dan pendidikan moral sejak dini untuk mencegah perundungan dan pelanggaran hukum lainnya. Peran orang tua, pendidik, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan generasi yang berintegritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai hukum.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait