JurnalLugas.Com – Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non-Yudisial, Suharto, menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme hakim setelah pemerintah menaikkan gaji hakim. Ia berharap, meskipun ada peningkatan kesejahteraan bagi hakim, tidak ada lagi putusan yang menciderai perasaan keadilan masyarakat. Harapan ini disampaikan usai menghadiri Sidang Perayaan Dies Natalis ke-60 Fakultas Hukum Universitas Jember (FH Unej) pada Senin, 25 November 2024.
Kenaikan Gaji Hakim dan Tantangannya
Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Pemerintah No. 44 tahun 2024 telah menaikkan gaji hakim. Namun, Presiden Prabowo Subianto kabarnya akan kembali meningkatkan gaji hakim, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para penegak hukum.
Meskipun demikian, Suharto menegaskan bahwa peningkatan gaji ini tidak boleh membuat hakim kehilangan fokus terhadap tugas utama mereka: menjaga integritas dan memberikan keputusan yang adil.
Suharto menekankan bahwa para hakim harus terus memperhatikan dampak dari setiap putusan mereka. Setiap keputusan harus mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat agar tidak ada lagi putusan yang merugikan kepentingan publik.
Peran Hakim dalam Menjaga Keadilan
Salah satu contoh yang menjadi perhatian adalah putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan terdakwa Gregorius Ronald Tanur. Putusan tersebut menuai kontroversi karena dianggap tidak sesuai dengan rasa keadilan masyarakat, dan kasus ini bahkan berujung pada terungkapnya praktik suap dalam perkara kasasi yang melibatkan mantan pejabat tinggi MA.
Kasus tersebut menjadi pengingat pentingnya menjaga kualitas keputusan yang tidak hanya mengacu pada hukum secara formal, tetapi juga pada kebenaran yang lebih substansial dan keadilan yang dirasakan masyarakat.
Pentingnya Etika Hukum dalam Pendidikan dan Penegakan Hukum
Pada kesempatan yang sama, Ketua MA, Sunarto, menyampaikan pentingnya pendidikan etika hukum bagi calon hakim. Ia mengimbau agar lembaga pendidikan hukum, seperti FH Unej, memberikan perhatian lebih pada pengembangan karakter dan integritas mahasiswa, bukan hanya kemampuan akademis.
Etika hukum yang kuat akan membentuk hakim yang tidak hanya cerdas dalam ilmu hukum tetapi juga memiliki komitmen untuk menegakkan keadilan.
Sunarto juga menyoroti pentingnya hakim dalam memeriksa perkara secara mendalam pada setiap tahapan persidangan, dari pra-persidangan hingga pasca-persidangan, untuk memastikan bahwa kebenaran materiil, bukan hanya kebenaran formil, yang ditemukan. Hal ini penting agar setiap keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan keadilan yang pantas diterima oleh masyarakat.
Kenaikan gaji hakim oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan hakim, namun hal ini harus sejalan dengan komitmen untuk menjaga profesionalisme dan integritas.
Hakim tidak hanya dituntut untuk menguasai hukum, tetapi juga untuk memahami dan menjalankan etika hukum dengan penuh tanggung jawab. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan Indonesia dapat tetap terjaga, dan putusan hakim dapat mencerminkan keadilan yang sesungguhnya.






