JurnalLugas.Com – Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) RI memberikan klarifikasi penting terkait insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil Toyota Land Cruiser Prado berstiker Kesekretariatan Wakil Presiden (Wapres). Setwapres menegaskan bahwa kendaraan tersebut bukan bagian dari armada dinas resmi mereka. Pernyataan ini bertujuan meluruskan informasi yang beredar di masyarakat dan menepis spekulasi terkait keterlibatan institusi resmi dalam insiden tersebut.
Klarifikasi Pihak Setwapres
Melalui Biro Pers, Media, dan Informasi, Setwapres menyatakan bahwa kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan bukan milik Sekretariat Wakil Presiden, baik secara institusional maupun individu. Pemilik maupun pengemudi kendaraan tersebut juga bukan bagian dari pegawai maupun pejabat Setwapres.
Lebih lanjut, pihak Setwapres menjelaskan bahwa stiker bertuliskan “Kesekretariatan Wakil Presiden Republik Indonesia” yang terlihat pada mobil tersebut tidak dikeluarkan secara resmi oleh institusi. Dengan demikian, stiker itu dinyatakan tidak memiliki kaitan dengan lembaga resmi.
Keprihatinan dan Harapan Setwapres
Setwapres menyampaikan rasa keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. Mereka berharap semua pihak yang terlibat dapat menyelesaikan persoalan ini sesuai aturan hukum yang berlaku. “Kami berharap proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku agar persoalan ini bisa segera diselesaikan dengan baik,” jelas pernyataan resmi dari Setwapres.
Pihak Setwapres juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyaring informasi. Video kecelakaan yang viral di media sosial telah menimbulkan beragam spekulasi, sehingga klarifikasi ini diharapkan dapat menjadi penjelasan resmi untuk menghentikan misinformasi.
Rincian Insiden Kecelakaan
Kecelakaan tersebut terjadi pada Kamis, 9 Januari 2025, di Jalan Jalur Lingkar Selatan, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Toyota Land Cruiser Prado berwarna hitam dengan nomor polisi B 1668 UR dilaporkan bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Mio yang mengangkut tiga penumpang. Akibat kecelakaan ini, dua penumpang sepeda motor meninggal dunia, sementara satu lainnya mengalami luka-luka.
Penyelidikan Polisi
Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan. Menurut Kanit Gakkum, Ipda Andhika Pratistha, pihaknya sedang memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian dan mendalami dugaan bahwa sepeda motor melawan arah. Sopir mobil telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, terkait stiker yang mencatut nama Kesekretariatan Wakil Presiden, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi. Proses penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya dan menyelesaikan kasus ini secara adil.
Insiden kecelakaan yang melibatkan kendaraan berstiker Kesekretariatan Wakil Presiden telah diklarifikasi oleh pihak Setwapres. Mereka menegaskan bahwa kendaraan tersebut tidak ada hubungannya dengan institusi resmi, dan berharap proses hukum dapat segera menuntaskan kasus ini. Masyarakat juga diimbau untuk berhati-hati dalam menyikapi informasi yang belum terverifikasi.
Untuk informasi lebih lanjut seputar berita terkini dan investigasi mendalam, kunjungi JurnalLugas.Com.






