JurnalLugas.Com – Polri berhasil mengungkap jaringan judi online (judol) besar yang melibatkan tiga situs web dan menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Salah satu tersangka diketahui sering pulang-pergi (PP) Indonesia-Kamboja untuk mengawasi pelatihan calon operator judi online.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, menjelaskan dalam konferensi pers pada Senin malam, 20 Januari 2025, bahwa pelatihan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan calon operator sebelum dikirim ke Kamboja.
“Jadi, mereka yang pulang-pergi Kamboja-Jakarta ini mengawasi dan memastikan apakah calon operator sudah siap untuk dibawa ke Kamboja,” jelas Himawan di Bareskrim Polri, Jakarta.
Himawan menyebut salah satu tersangka berinisial KW, yang terlibat dalam pengelolaan situs web Agen 138. Penangkapan KW dilakukan berdasarkan bukti hasil perlintasan perjalanan dan paspor yang disita oleh pihak kepolisian.
Pelatihan di Indonesia Sebelum Dikirim ke Kamboja
Menurut Himawan, para tersangka yang tertangkap di Lampung dan Batam telah menjalani pelatihan di Indonesia sebelum dikirim ke Kamboja. “Tugas KW adalah memastikan pelatihan berjalan dengan baik sebelum calon operator diberangkatkan ke Kamboja,” ujarnya.
Selain itu, Himawan menambahkan bahwa KK, yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO), diduga sebagai pengendali utama jaringan ini. KK juga diketahui sering melakukan perjalanan PP Indonesia-Kamboja.
“Kami sedang mendalami lebih lanjut keterlibatan KK karena berdasarkan keterangan yang diperoleh, ia adalah sosok yang mengendalikan seluruh operasi ini,” jelas Himawan.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas aktivitas judi online yang merugikan masyarakat. Investigasi terus berlanjut untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan ini.
Untuk informasi terkini dan berita lengkap lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.






