Korban Penipuan Biro Umrah PT HMS Terus Bertambah Ini Nomor Pengaduan

JurnalLugas.Com – Kasus penipuan oleh biro umrah PT HMS terus menjadi perhatian publik. Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mencatat jumlah korban terus meningkat, mencapai 151 orang dengan total kerugian sekitar Rp4,95 miliar.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, menyatakan data ini merupakan hasil aduan yang diterima Posko Pengaduan Korban sejak 23 hingga 27 Januari 2025.

Bacaan Lainnya

Rincian Aduan dan Kerugian

Hingga 27 Januari 2025, posko pengaduan mencatat total 16 aduan dengan rincian kerugian sebagai berikut:

  1. Sabtu, 25 Januari 2025:
  • Dua aduan diterima melalui WhatsApp.
  • Korban pertama berasal dari Jakarta dengan 17 orang, kerugian Rp489,5 juta.
  • Korban kedua berasal dari Jawa Timur, melibatkan tiga orang dengan kerugian Rp70 juta.
  • Total kerugian hari tersebut mencapai Rp559,5 juta.
  1. Minggu, 26 Januari 2025:
  • Dua aduan diterima, satu berupa laporan polisi dan satu melalui WhatsApp.
  • Kasus pertama dari Yogyakarta melibatkan lima korban dengan kerugian Rp270 juta.
  • Kasus kedua dari Sleman melibatkan dua korban dengan kerugian Rp49 juta.
  • Total kerugian hari tersebut mencapai Rp319 juta.
  1. Senin, 27 Januari 2025:
  • Tiga aduan diterima.
  • Kasus pertama dari Bogor dan Yogyakarta melibatkan tiga korban dengan kerugian Rp125 juta.
  • Kasus kedua dari Jawa Timur melibatkan empat korban dengan kerugian Rp456 juta.
  • Kasus ketiga dari Bantul melibatkan lima korban dengan kerugian Rp175 juta.
  • Total kerugian hari tersebut mencapai Rp756 juta.
Baca Juga  Oknum Anggota DPRD Gorontalo Jadi Tersangka Penipuan Haji-Umrah, Kerugian Capai Rp2,54 Miliar

Modus Operandi

Polda DIY telah menangkap tersangka utama, ID (46), pemilik biro umrah PT HMS, yang berdomisili di Mergangsan, Kota Yogyakarta. Tersangka menawarkan paket umrah dengan harga relatif murah, berkisar Rp33 juta hingga Rp48 juta untuk kelas bisnis. Namun, setelah para korban melunasi biaya, keberangkatan tidak pernah terealisasi, dan dana tidak dikembalikan.

Baca Juga  Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro) Ditahan Polisi, Terlibat Penipuan Konser TWICE

Imbauan Kepolisian

AKBP Verena mengimbau masyarakat yang menjadi korban, memiliki informasi tambahan, atau mengetahui keberadaan aset tersangka untuk segera melapor.

Laporan dapat disampaikan melalui hotline WhatsApp di nomor 085891486496 atau 0895352060598, atau langsung datang ke Posko Pengaduan di Ditreskrimum Polda DIY pada jam operasional pukul 09.00-17.00 WIB.

Kerja sama masyarakat diharapkan dapat mempercepat pengungkapan kasus ini dan meminimalkan risiko serupa di masa depan.

Untuk informasi lebih lengkap seputar kasus penipuan dan berita hukum lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait