JurnalLugas.Com – Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Filep Wamafma, menekankan pentingnya ruang dialog antara pemerintah pusat dan kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebelum memberikan amnesti dan abolisi. Langkah ini dianggap sebagai solusi strategis untuk mencapai perdamaian di Tanah Papua.
Dialog Sebagai Jembatan Perdamaian
Dalam pernyataannya di Manokwari, Wamafma menegaskan bahwa dialog bertujuan untuk menyamakan persepsi antara kedua belah pihak. Dengan adanya kesepahaman yang lebih baik, kebijakan yang diambil pemerintah akan lebih tepat sasaran dan mampu meredam konflik berkepanjangan di Papua.
Pendekatan ini diperkuat oleh riset dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), yang menyebut bahwa dialog merupakan metode efektif dalam mengatasi konflik di Papua. “Supaya ada kesamaan pemahaman sebelum kebijakan pengampunan diberikan kepada kelompok yang sudah distigmatisasi oleh negara,” ujar Wamafma pada Kamis, 30 Januari 2025.
Peran Pemerintah dalam Merancang Dialog
Wamafma menilai bahwa pemerintah pusat memiliki sumber daya yang cukup untuk menyusun mekanisme dialog yang komprehensif. Diskusi ini tidak hanya membahas persoalan konflik bersenjata, tetapi juga mencakup aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat asli Papua di enam provinsi.
“Komunikasikan semua permasalahan di Tanah Papua. Supaya, masyarakat asli Papua tidak apatis terhadap negara,” tegasnya. Dalam upaya ini, masing-masing pihak dapat menunjuk fasilitator atau mediator untuk merumuskan konsep dialog, termasuk klarifikasi sejarah integrasi Papua ke Indonesia yang sering menjadi perdebatan.
Dukungan terhadap Wacana Amnesti dan Abolisi
Meskipun menekankan pentingnya dialog, Wamafma juga mengapresiasi wacana pemerintahan Prabowo Subianto terkait pemberian amnesti dan abolisi bagi narapidana, termasuk anggota KKB Papua. Kebijakan ini dinilai mempertimbangkan aspek hak asasi manusia (HAM), meskipun tetap menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
“Kebijakan politik ini soal setuju dan tidak setuju. Kami sebagai anggota DPD berharap konflik harus berakhir, karena korbannya masyarakat sipil,” tutupnya.
Pemerintah diharapkan dapat memanfaatkan ruang dialog ini sebagai fondasi dalam mengambil keputusan yang tidak hanya menyelesaikan konflik, tetapi juga menjamin kesejahteraan dan hak-hak masyarakat Papua secara berkelanjutan.
Baca berita lainnya di Jurnal Lugas






